Terduga Pelaku Penculik anak di Surabaya diamankan Polisi di Hotel.

oleh -1132 Dilihat
oleh

Foto : Terduga pelaku penculikan

 

SURABAYA (pilarhukum.com) – Satreskrim Polres Pelabuhan Tanjung Perak, Minggu (5/5/2024) sekitar Pukul 20.30 WIB, dikabarkan telah mengamankan dua pelaku terduga penculik terhadap anak saat berada di salah satu kamar Hotel Bali Jl Peneleh Surabaya.

 

Penculikan terhadap RS (14) itu sendiri telah dilaporkan ke Polsek Kenjeran, Surabaya pada Rabu (1/5/2024) lalu dengan oleh Dewi Hariyani selaku orang tua korban dengan Laporan Polisi  Nomor : LOH / 28/ V / 2024/ Polsek Kenjeran.

 

Penangkapan terhadap terduga kedua pelaku diungkapkan oleh Ramon, yang mengaku sebagai Paman dari korban. Dirinya menyatakan saat ini keduanya telah digelandang ke Polres Pelabuhan Tanjung Perak.

 

“Pelakunya sudah diamankan semalam di Hotel Bali Jl Peneleh, dan langsung dibawa ke Polres Pelabuhan Tanjung Perak,” ujarnya yang menyebut kedunya merupakan pasangan kumpul kebo.

Terduga pelaku penculikan

Disinggung dengan identitas pelaku, dirinya tidak bersedia menyebutkan. Namun memastikan keduanya berasal dari Sumenep Surabaya,” Pelakunya orang Sumenep,” tegasnya.

 

Ramon menegaskan, aksi penculikan tersebut diketahui setelah korban yang keluar rumah membawa motor Honda Scoopy L 6410 HK  tidak pulang dan dirinya sehingga meaporkan ke Polsek Kenjeran.

 

“Saat keluar rumah, keponakan saya membawa motor Honda Scopy, dan saat itu ada yang melihat bersama dengan para pelaku,” pungkasnya. [Fiq]

 

No More Posts Available.

No more pages to load.