
Foto : Toko miras DrinkInQ yang diprotes warga
SURABAYA (pilarhukum.com) – Sebuah toko minuman keras (miras) bernama DrinkinQ di kawasan Barata Jaya, Kecamatan Gubeng, Surabaya, dilaporkan kembali beroperasi setelah sebelumnya sempat ditertibkan oleh Satpol PP setempat.
Operasional toko yang diduga tak mengantongi izin ini memicu penolakan keras dari warga sekitar. Ketua RW 3 Barata Jaya, Suyitno, menyatakan bahwa sejumlah tokoh masyarakat, termasuk Ketua MUI dan Ketua MWC NU Kecamatan Gubeng, telah sepakat menolak keberadaan toko tersebut.
“Surat keberatan dan penolakan yang ditandatangani oleh warga dan tokoh masyarakat Gubeng sudah kami serahkan ke kelurahan pada Jumat (25/9/2026),” kata Suyitno saat dihubungi, Senin (28/9/2026).
Menindaklanjuti laporan tersebut, Satpol PP Kecamatan Gubeng telah mendatangi lokasi dan meminta pihak pengelola menghentikan operasional toko pada Sabtu (26/9/2026). Namun, penertiban tersebut tidak berlangsung lama.
Sesaat setelah personel Satpol PP meninggalkan lokasi, toko miras itu terpantau kembali beroperasi pada Sabtu malam dan tetap buka hingga keesokan harinya.
Menurut Suyitno, penolakan warga sejatinya sudah berlangsung sejak awal toko tersebut direncanakan beroperasi. Ia menyebut pengelola usaha beberapa kali mengganti nama toko diduga untuk mengelabui warga.
“Sejak awal kami tegas menolak. Mulai dari tokonya masih bernama Spiritshaus, lalu berganti menjadi Toko MNMN, dan sekarang DrinkinQ. Mereka sempat berjanji tidak akan menjual miras, tetapi nyatanya tetap nekat berjualan,” ungkap Suyitno.
Meski warga merasa resah, Suyitno memastikan penanganan masalah ini tetap berjalan sesuai koridor hukum. Ia juga meminta warga untuk tidak bertindak main hakim sendiri.
“Sebagai pemangku wilayah, saya terus berkoordinasi dengan pihak kelurahan dan kecamatan. Warga juga sudah saya imbau untuk tetap tenang, menahan diri, dan tidak melakukan tindakan anarkis,” tambahnya.
Dikonfirmasi secara terpisah, Camat Gubeng, Annita Hapsari, membenarkan bahwa pihaknya telah mengambil langkah awal dengan menerjunkan Satpol PP ke lokasi pada akhir pekan lalu.
Mendapat laporan bahwa toko tersebut kembali nekat beroperasi pascapenertiban, Annita menegaskan akan segera melakukan pengawasan dan penindakan susulan.
“Sabtu kemarin sudah kami tutup. Kami akan cek lagi ke lokasi. Terima kasih informasinya,” tegas Annita. [Ang]
