Suami Diberitakan Bebas Karena Jaminan Uang Rp 60 Juta, Mudia : Itu Hoax

oleh -3500 Dilihat
oleh

Foto : Mudia Sri Subekti Saat Berada di Rumahnya

SURABAYA (pilarhukum.com) – Beredarnya kabar atas dilepasnya Misli (59) warga Banyuurip Kidul oleh Unit Uduk I Satreskokba Polrestabes Surabaya atas kepemilikan Sabu setelah memberikan jaminan uang senilai Rp 60 juta, dibantah oleh istrinya.

Saat dikonfirmasi di rumahnya Mudia Sri Subekti istri dari Misli menegaskan, bahwa berita yang beredar tersebut tidak benar (Hoax), karena dirinya mengaku tidak pernah mengeluarkan dan memiliki uang sebesar itu.

“Jujur Mas, saya ini orang yang tidak punya dan anda sendiri bisa lihat kondisi keluarga kami. Terus uang dari mana saya mendapatkan sebanyak itu, ” ungkapnya.

Dirinya mengaku sempat kaget atas penangkapan suaminya terkait kepemilikan Narkoba, dan tidak menduga hal tersebut karena selama ini tidak pernah melihat ada keanehan.

“Jujur saja Mas, selama ini saya tidak pernah melihat adanya keanehan suami saya tidak pernah melihat dia pakai Narkoba, dan terbukti ternyata setelah diperiksa sama Polisi memang tidak terlibat, ” tambahnya.

Dirinya sangat menyayangkan informasi yang menyebutkan pihaknya memberikan sejumlah uang untuk kebebasan Misli. Dia pun mengaku, sebelumnya tidak pernah didatangi oleh wartawan untuk konfirmasi hal tersebut.

“Saya juga kaget baru tau kalo ada informasi keluarga kasih uang ke Polis, dan saya pastikan berita itu tidak benari. Suami saya bebas karena tidak bersalah,” beber perempuan parubaya itu.

Senada dengan Mudia, Kanit Idik I Sat Resnarkoba Polrestabes Surabaya Iptu Yoyok Hadianto, tidak memungkiri bahwa anggotanya sempat menahan Misli atas informasi dari MLJ.

“Kami menangkap MLJ beserta barang bukti 11 poket sabu-sabu siap edar. Dia juga nyokot nama Misli. Namun, sampai pada gelar perkara polisi tidak menemukan keterkaitan Misli,”beber Yoyok.

Yoyok memastikan, pihaknya tidak pernah menerima uang Rp 60 juta seperti yang disebutkan di beberapa media.

Kami melakukan ungkap sesuai dengan aturan yang berlaku. Bisa di cek di keluarga,” tegas Yoyok. [Fiq]

No More Posts Available.

No more pages to load.