SURABAYA (pilarhukum.com) – Tiga pelaku penjambretan sadis yang viral di media sosial ditangkap tim Jatanras, Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jatim.
Topik: Penjambret Sadis
Tidak Ada Postingan Lagi.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.