Terjerat Kasus Pidana, Oknum Anggota Polsek Sukomanunggal Dipecat?

oleh -2697 Dilihat
oleh

FOTO : Fadhillah Putra Al Hakim, Anggota Polsek Sukomanunggal Yang Dikabarkan Dipecat

 

 

SURABAYA (pilarhukum) – Fadhillah Putra Al Hakim anggota Unit Sabhara Polsek Sukomanungal yang dilaporkan atas penggelapan dan penipuan tersebut telah diberhentikan sebagai anggota institusi Polri? Benarkan kabar tersebut?

Dari penelusuran pilarhukum.com dari salah satu anggota Polrestabes Surabaya menyebutkan bahwa pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) terhadap terlapor Fadhillah Putra Al Hakim telah diajukan.

“Itu orangnya memang sangat nakal dan kasusnya banyak. itu hampir dipastikan dipecat, karena rekomendasi PTDH nya sudah diajukan,” ujarnya yag meminta identitanya tidak dipublikasikan.

Hal senada juga diungkapkan oleh salah satu rekan terlapor yang bertugas di Polsek Sukomanunggal, selain laporan penipuan dan penggelapan oleh Indah Astuti dengan Laporan Plisi Nomor : LPB/B/165/II/2024/POLRESTABES SURABAYA/POLDA JATIM itu, sebelumnya juga ada laporan pidana umum (Pidum) di Jatanras dan Resmob.

“Sebelumnya ada laporan Pidumnya juga di Jatanras dan Resmob, dan laporan yang sekarang ditangani Resmob lagi,” ungkap rekan terlapor yang juga meminta identitasnya tidak disebutkan.

Saksi juga menyebutkan, selain dua laporan pidana sebelumnya, Briptu Fahilla juga terjerat kasus penyalahgunaan Narkoba saat dirinya berdinas di Porong.

“Dulu waktu di Porong dia juga kena kasus Narkoba, kalau tidak salah kasusnya belum disidang (etik),” ujarnya lebih lanjut.

Duda yang sempat terjerat kasus penyekapan terhadap perempuan disalah satu Apartemen tersebut, setelah dilaporkan ke Polrestabes, juga membawa motor rekan seprofesinya.

“Dia sempat di sel, setelah keluar sempat berdinas tiga hari. Setelah itu membawa lari motor letingnya, dan sampai sekarang tidak pernah berdinas lagi.” pungkasnya.[Fiq]

No More Posts Available.

No more pages to load.