Foto : Kuasa Hukum Tersangka Hafidz Fawwaidz anak dari Anggota DPRD Surabaya
SURARABAYA (pilarhukum.com) – Dibutuhkan sebagai pendalaman atas dugaan penganiayan dengan terlapor Hafidz Fawwaidz anak dari Anggota DPRD kota Surabaya, Penyidik Satreskrim Polrestabes Surabaya, Jumat (3/5/2024) menjadwalkan Konfrontasi da menghadirkan kedua belah pihak.
Namun, konfrontasi tersebutgagal dilakukan karena salah satu saksi pelapor Iqbal tidak hadir memenuhi undangan dari Penyidik, sehingga harus dijadwalkan ulang.
“Konfrontasi kemarin ditunda mas, nanti akan dijadwalkan ulang oleh penyidik,” ungkap Billy Handiwiyanto selaku kuasa hukum saat dihubungi melalui ponselnya, Senin (06/05/2024) malam.
Billy menjelaskan, penyidik telah menjadwalkan konfrontasi antara kliennya dan pelapor Iqbal akan berlangsung pekan depan. Ia pun berkomitmen mengikuti proses hukum yang sedang berlangsung di Satreskrim Polrestabes Surabaya.“Mungkin dalam minggu depan ada konfrontasi lagi,” tuturnya.
Senada dengan Billy, Soegeng Hari Kartono, kuasa hukum Iqbal mengatakan bahwa konfrontasi gagal digelar pada Jumat (03/05/2024) kemarin karena salah satu saksi tidak hadir. Padahal, pada konfrontasi yang gagal kemarin, baik pihak terlapor dan pelapor sama-sama memenuhi panggilan penyidik.
“Kemarin datang semua. Lalu ada saksi yang tidak hadir sehingga konfrontasi gagal,” katanya.
Soegeng Hari Kartono memastikan bahwa proses hukum terkait kasus penganiayaan kepada kliennya terus berlanjut. “Masih lanjut (perkaranya) terus mas,” pungkasnya.[Fiq]