
SEMARANG — Kejaksaan Agung Republik Indonesia kembali melakukan rotasi dan promosi jabatan di lingkungan Korps Adhyaksa sebagai bagian dari penguatan organisasi dan peningkatan kinerja institusi. Dalam agenda tersebut, Erich Folanda, S.H., M.Hum. resmi dilantik sebagai Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Tengah, Selasa (12/5/2026).
Pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan berlangsung di Kantor Kejaksaan Tinggi Jawa Tengah, Semarang, dipimpin langsung oleh Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Tengah, Teguh Subroto. Prosesi berlangsung khidmat dan dihadiri jajaran pejabat struktural di lingkungan Kejati Jateng.
Penunjukan Erich Folanda sebagai Wakajati Jawa Tengah merupakan bagian dari kebijakan penyegaran organisasi yang dilakukan Kejaksaan Agung terhadap sejumlah pejabat di berbagai wilayah Indonesia. Langkah tersebut diharapkan mampu memperkuat efektivitas penegakan hukum sekaligus meningkatkan pelayanan institusi kepada masyarakat.
Dalam posisi barunya, Erich Folanda menggantikan Lila Agustin
a yang mendapat penugasan baru sebagai Kepala Pusat Kesehatan Yustisial. Sebelum bertugas di Jawa Tengah, Erich diketahui menjabat sebagai Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat.
Kehadiran Erich Folanda di lingkungan Kejati Jawa Tengah mendapat sambutan positif dari berbagai satuan kerja kejaksaan negeri di wilayah Jateng. Sejumlah Kejari menyampaikan ucapan selamat sekaligus harapan agar kepemimpinan baru dapat semakin memperkuat profesionalisme dan integritas institusi kejaksaan.
Dedikasi dan Komitmen Pengabdian
Sebagai lulusan Fakultas Hukum Universitas Padjadjaran dan Magister Hukum Universitas Diponegoro, Erich Folanda dikenal memiliki prinsip pengabdian yang kuat dalam menjalankan tugas sebagai aparat penegak hukum.
Ia menegaskan bahwa seorang abdi negara harus siap menjalankan amanah di mana pun ditugaskan demi kepentingan bangsa dan negara.
“Sebagai aparatur negara, sudah menjadi kewajiban untuk siap bertugas di wilayah manapun sesuai kebutuhan institusi,” ujar Erich Folanda kepada awak media, Rabu (13/5/2026).
Menurutnya, keberhasilan penegakan hukum tidak hanya ditentukan oleh kemampuan profesional, tetapi juga kesiapan aparat memahami karakter sosial dan budaya masyarakat di daerah tempat bertugas.
Prinsip tersebut menjadi bagian penting dalam membangun pendekatan hukum yang humanis, adaptif, namun tetap menjunjung tinggi integritas dan supremasi hukum.
Penguatan Penegakan Hukum di Jawa Tengah
Dengan pengalaman penugasan di sejumlah daerah, Erich Folanda diharapkan mampu memperkuat sinergi internal kejaksaan sekaligus mendukung optimalisasi penegakan hukum di Jawa Tengah.
Tantangan penegakan hukum yang semakin kompleks, termasuk pengawasan terhadap penggunaan anggaran daerah dan pencegahan tindak pidana korupsi, membutuhkan koordinasi yang kuat antara aparat penegak hukum dan pemerintah daerah.
Kehadiran Wakajati baru juga diharapkan mampu mendukung langkah Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Tengah dalam menjaga kepercayaan publik terhadap institusi kejaksaan, sekaligus menghadirkan penegakan hukum yang profesional, berkeadilan, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.







