Kejati Jatim Edukasi Pelajar SMKN 1 Buduran soal Risiko Hukum di Balik Konten Medsos

oleh -15 Dilihat

Sidoarjo – Penggunaan media sosial di kalangan remaja yang semakin masif turut membawa tantangan baru, salah satunya munculnya praktik bullying dan cyberbullying yang kerap dianggap sebagai candaan biasa. Padahal, perilaku tersebut dapat berdampak serius terhadap kondisi psikologis korban hingga berujung pada persoalan hukum.

Isu tersebut menjadi topik hangat dalam kegiatan penyuluhan hukum program “Jaksa Masuk Sekolah” yang digelar Kejaksaan Tinggi Jawa Timur di SMKN 1 Buduran, Rabu (13/5/2026). Kegiatan ini disambut baik oleh ratusan siswa dari berbagai jurusan. Bertindak sebagai narasumber Kasi Penkum Adnan Sulistiyono, S.H., M.H dan turut hadir Kepala Cabang Dinas Pendidikan Wilayah Sidoarjo–Surabaya Dr. Kiswanto beserta jajaran guru.

Dalam penyuluhan tersebut, para pelajar diajak memahami bahwa tindakan saling merendahkan, penghinaan, intimidasi, hingga penyebaran konten di media sosial bukan lagi sekadar persoalan etika pergaulan. Perbuatan tersebut dapat masuk ke ranah hukum apabila memenuhi unsur tertentu.

“Masa depan adik adik ini masih panjang. Jangan sampai karena satu konten, justru membuat kalian berhadapan dengan jeratan hukum yang bisa merugikan diri sendiri,” pesan Kasi Penkum Adnan Sulistiyono, S.H., M.H

Kasi Penkum turut mengulas sejumlah ketentuan hukum yang dapat menjerat pelaku bullying dan cyberbullying, di antaranya Pasal 433 KUHP terkait penghinaan atau penyerangan nama baik, Pasal 466 hingga 468 KUHP tentang penganiayaan, serta Pasal 27A juncto Pasal 45 ayat (4) UU ITE mengenai penghinaan melalui media elektronik.

Selain itu, turut dibahas ketentuan dalam UU Tindak Pidana Kekerasan Seksual, termasuk Pasal 5, Pasal 6, dan Pasal 14 terkait pelecehan seksual dan kekerasan seksual berbasis elektronik. Melalui pendekatan dialogis dan interaktif, Kejati Jatim berharap para pelajar semakin bijak dalam menggunakan media sosial, menjaga etika dalam pergaulan, serta mampu menciptakan lingkungan sekolah yang aman, sehat, dan bebas dari ancaman hukum.

The post Kejati Jatim Edukasi Pelajar SMKN 1 Buduran soal Risiko Hukum di Balik Konten Medsos appeared first on Kejaksaan Tinggi Jawa Timur.

No More Posts Available.

No more pages to load.