Manfaatkan Kelemahan Ekonomi Korban, Mucikari Pekerjakan Anak Dibawah Umur

oleh -1903 Dilihat
oleh

Foto : Para Tersangka kasus prostitusi online yang diamankan polisi

 

SURABAYA (pilarhukum.com) – Dua tahun menjadi PSK di Surabaya, YK  (24) warga Ogan Komerig Ulu, Palembang, Sumatera Selatan, merambah menjadi mucikari dengan mempekerjakan tetangganya yang masih dibawah umur untuk dui jual ke lelaki hidung belang. Kelemahan ekonomi keluarga korban dimanfaatkan Tersangka untuk mencari keuntungan pribadi.

Sejak Januari 2024 lalu, YK yang ditetapkan sebagai tersangka oleh Sat Reskrim Polrestabes Surabaya, mendekati tetangganya yang masih di bawah umur dan putus sekolah karena terhimpit ekonomi, dengan imhing iming gaji besar.

Kasat Reskrim Polrstabes Surabaya, AKBP Hendro Sukmono menjelaskan, tersangka YK sejak tahun  2021 hingga 2023 dirinya menjadi PSK, sehingga tergiur dengan keuntungan da beralih menjadi mucikari.

“Sebelumnya tersangka YK ini menjadi PSK selama 2 tahun, karena tergiur dengan kentunga danmdahnya mendap uang, keudian dirinya merambah menjadi mucikari,” terang Hendro.

Hendro menyebutkan, saat pulang ke kampung halamannya, tersngka mendekati para korban yang rata rata masih di bawah umur dan putu sekolah diajak ke Surabaya dengan iming iming gaji besar.

“Saat di Surabaya, para korban  ini dijual kepada lelaki hidung belang melalui aplikasi michat. YK tidak bekerja sendiri, melainkan bersama enam orang lainny yakni RS, AH, EM, SS, RI dan AS sebagai joki,” tambahnya.

Saat berada d Hotel yang di swana, para Joki tersebut menurut Hendro berada di luar dan mengoperaikan akun michat kemudan berkomunikasi dengan calon pelanggan yang berminat menggnakan jasa para korban.

“Jadi para Joki ini, setelah mendapat mangsa yang berminat menggunakan jasa korban, setelah harganya deal kemudian mengarahka ke kamar untuk dilayani oleh korban seuai foto korban yang ditawarkan,” pungkasnya. [Fiq]

 

No More Posts Available.

No more pages to load.