FOTO : Mucikari asal Oku Palembang YK saat diamankan Polisi
SURABAYA (pilarhukum.com) – Dua tahun menjadi Pekerja Seks Komersial (PSK) di Surabaya, YK (24) warga Ogan Komerig Ulu, Palembang, Sumatera Selatan, merambah menjadi mucikari dengan mempekerjakan tetangganya untuk dijual ke lelaki hidung belang. Modus yang dilakukan pelaku adalah menjanjikan pekerjaan dengan gaji besar.
Sejak Januari 2024 lalu, YK yang ditetapkan sebagai tersangka oleh Sat Reskrim Polrestabes Surabaya, mendekati tetangganya yang masih di bawah umur dan putus sekolah karena terhimpit ekonomi.
Kasat Reskrim Polrstabes Surabaya, AKBP Hendro Sukmono menjelaskan, tersangka YK pada awalnya tepatnya tahun 2021 sampai 2023 adalah seorang PSK, berbekal pengalaman menjadi PSK selama dua tahun, YK tergiur dengan keuntungan dan beralih menjadi mucikari.
“Sebelumnya tersangka YK ini menjadi PSK selama dua tahun, karena tergiur dengan keuntungan dan mendapat uang, kemudian dirinya merambah menjadi mucikari,” terang Hendro.
Hendro menyebutkan, saat pulang ke kampung halamannya, tersangka mendekati para korban yang rata rata masih dibawah umur dan putus sekolah. Para korban kemudian diajak ke Surabaya dengan iming iming gaji besar.
“Saat di Surabaya, para korban ini dijual kepada lelaki hidung belang melalui aplikasi michat. YK tidak bekerja sendiri, melainkan bersama enam orang lainnya yakni RS, AH, EM, SS, RI dan AS sebagai joki,” tambahnya.
Saat berada d Hotel yang di sewanya, para Joki tersebut menurut Hendro berada di luar dan mengoperasikan akun michat kemudan berkomunikasi dengan calon pelanggan yang berminat menggunakan jasa para korban.
“Jadi para Joki ini, setelah mendapat mangsa yang berminat menggunakan jasa korban, setelah harganya deal kemudian mengarahkan ke kamar untuk dilayani oleh korban seusai foto korban ditawarkan,” pungkasnya. [Fiq]




