Kasus Polisi Tembak Polisi, Alvin Lim : Kalau Kapolri Tidak Mampu Selesaikan, Mundur Saja

oleh -1502 Dilihat
oleh

SURABAYA (pilarhukum.com) – Kasus polisi tembak polisi di Duren Tiga yang menewaskan Brigadir Nofryansah Yosua Hutabaratatau Brigadir J kian memanas yang membuat masyarakat resah, terkait kepercayaannya terhadap kinerja Polri dalam melindungidan memberikan rasa keadilan hukum ditengah masyarakat.

Praktisi Hukum, Alvin Lim, SH, BSC, MH, MSC, CFP, CLA yang juga sebagai Ketua LQ Indonesia Law Firm ikut mengkritisi melalui pers releasnya menyebut bahwa masalah ini menyebabkan krisis kepemimpinan dalam kubu Polri.

“Kapolri sebagai pimpinan tertinggi tidak tegas dan ragu dalam mengambil sebuah keputusan penting menyangkut nama baik institusi Polri. Padahal, Mahfud MD sudah berkata, korbankan tikusnya, bukan bakar lumbungnya. Artinya jelas, berantas oknum Polisi, jangan sampai korbankan institusi Polri,” terang Alvin, Rabu (3/8/2022).

Menurut Alvin, Polri akan makin jatuh reputasinya karena masyarakat ragu Polisi akan terbuka, transparan, tidak seperti PRESISI yang digaungkan Jenderal Listyo Sigit. Polri butuh pemimpin tegas dan jantan, berani ambil keputusan apapun resikonya dan tanpa pandang bulu.

“Lihat Komjen Agus Andrianto, Kabareskrim ini Jenderal Polisi berhati baja, berani ultimatum tersangka Henry Surya pemilik KSP Indosurya penjebol Rp36 triliun yang akan ditahan kembali ketika sempat lepas demi hukum dengan laporan polisi atau LPlain,” jelas Alvin Advokat yang dikenal vocal dan berani dalam membela para kliennya.

“Komjen Agus jarang bicara, tapi sekali dia bicara, dia jalankan. Ini baru pimpinan Polri harapan masa depan. Baru kali ini saya tahu ada Jenderal Polri bernyali dan tidak takut sama penjahat pemegang uang triliunan. Ini kualitas yang perlu dimiliki Kapolri, bukan Jenderal yang harus 4 kali di suruh sama Presiden,” sambung Alvin.

Alvin Lim selaku Kuasa Hukum ribuan para korban investasi bodong dalam video opini hukumnya membandingkan performa Kabareskrim dengan Kapolda Metro Jaya, dimana Ka-Bareskrim dalam beberapa bulan terakhir, KSP Indosurya, DNA Pro, Fahrenheit berhasil P-21 dan Wana Artha berani dijadikan tersangka.

Hal ini, lanjut Alvin, berbanding terbalik ketika di jaman, IrjenFadil Imran, kasus Investasi bodong, Mahkota, OSO Sekuritas, Narada dan Millenium Sekuritas mandek bertahun-tahun tidak ada tersangka di Polda Metro Jaya.

“Saya minta Jenderal Polri introspeksi diri, apabila 1 bulan sajak kasus Duren Tiga, dianggap lama oleh masyarakat dan 4 kali Presiden meminta Kapolri menyelesaikan dengan transparan, bagaimana perasaan korban investasi bodong yang sudah 2 tahun lebih menunggu kepastian hukum? Bapak Kapolda Metro Jaya apakah punya keberanian untuk menahan penjahat investasi bodong di kelas Polda sebagai Jenderal Bintang 2,” ucap Alvin.

Alvin kembali mengulas, Polri butuh pemimpin yang tegas dan bisa dihormati oleh masyarakat dan tidak tersangkut konflik kepentingan. Terlebih Jenderal Polisi diharapkan memiliki jiwa kepemimpinan dan integritas, hati melayani masyarakat serta kemampuan menyelesaikan penyidikan kasus pidana.

“Kapolda Metro Jaya, ribuan korban masyarakat, menunggu untuk menahan terlapor Raja Sapta Oktohari dan terlapor investasi bodong lainnya di PMJ. Sudah 2 tahun ribuan korban investasi bodong melapor dan menunggu ketegasan dari Bapak ,” tegas Alvin.

Dalam kasus Duren Tiga, Alvin juga menghimbau, jika Kapolri Listyo Sigit tidak mampu, lebih baik diganti dengan Jenderal yang mampu menumpas penjahat kelas kakap tanpa pandang bulu, demi kebaikan Bhayangkara dan Negara Indonesia.

“Jangan sampai lumbung dibakar untuk membasmi hama tikus, seperti ucapan pak Mahfud MD,” pungkas Alvin. [Azy]

No More Posts Available.

No more pages to load.