FOTO : Briptu Fadhillah Putra Al Hakim Saat Ditangkap Rekan Seprofesinya Sendiri di sebuah kos di Sidoarjo
SURABAYA (pilarhukum.com) – Briptu Fadhhillah Putra Al Hakim, anggota Unit Sabhara Polsek Sukomanunggal, Senin (13/5/2024) sore dibekuk di Sidoarjo. Dia ditangkap atas dugaan penggelapan sepeda motor milik teman dekatnya. Sejak dilaporkan atas penggelapan motor tersebut, Briptu Fadhillah tak pernah lagi berdinas sebagai anggota kepolisian.
Sumber pilarhukum.com di Polsek Sukomanunggal yang meminta identitasnya tidak disebutkan mengatakan, terlapor diamankan di kostnya yang selama ini dijadikan tempat persembunyian.
“Kemarin sore, sudah ditangkap di kostnya di kawasan Sidoarjo, dan nanti akan dilimpahkan ke Polrestabes Surabaya,” terang saksi yang tidak menyebutkan lokasi penangkapannya secara detail.
Terlapor yang memiliki banyak kasus pidana tersebut, tidak masuk kerja setelah membawa Motor Honda Vario 150 milik leatingnya pada Januari 2024 lalu.
“Sebelumnya sempat ditahan di Propam Polrestabes, setelah keluar dia sempat Berdinas tiga hari, lalu membawa lari motor leatingnya dan setelah itu menghilang, sampai akhirnya ditangkap kemarin sore,” tambahnya.
Sebelum diaporkan atas penggelapan motor oleh Indah Astuti, menurutnya Briptu Fadhillh sempat dilaporkan atas kasus yang sama dimana korbannya adalah perempuan yang berprofesi sebagai Security.
“Sebelumnya dia juga membawa kabur motor perempuan yang bekerja sebagai Security, dan korban membuat laporan Polisi. Kasusnya memang banyak, dia juga pernah melakukan penyekapan terhadap Cady Golf di sebuah Apartemen tapi korbannya tidak melapor,” pungkasnya.
Seperti dIberitakan sebelumnya, Briptu Fadhillah Putra Al Hakim dilaporkan ke Polrestabes Surabaya dengan Laporan Polisi Nomo : LPB/B/165/II/2024/POLRESTABES SURABAYA/ POLDA JATIM, atas dugaan peggeapan dan penipuan. [Fiq]