SURABAYA (pilarhukum.com) – Respon cepat yang dilakukan Bareskrim Mabes Polri atas laporan dugaan penipuan investasi robot trading Net89 mendapat apresiasi dari LQ Indonesia Lawfirm sebagai kuasa hukum para korban.
Melalui keterangan persnya, kuasa hukum para korban La Ode Surya Alirman dari LQ Indonesia Law Firm mengapresiasi sikap SPKT Bareskrim Polri yang mengakomodir laporan para korban. “Masih ada berkas yang diminta polisi tetapi secara keseluruhan bukti transaksi robot trading Net89 sudah diserahkan, dengan jumlah korban lebih dari 200 orang dan kerugian kurang lebih Rp 25 Miliar,” ujarnya, Senin (18/7/2022).
Menurut La Ode, Bareskrim Polri berjanji akan melakukan tindak lanjut atas semua kasus robot trading ilegal. Semua korban juga diminta bisa bekerjasama dengan pihak kepolisian untuk memberikan data-data yang lengkap dan bukti transaksi, agar memudahkan penyidik dalam melakukan pemeriksaan.
Laporan yang teregister di SPKT Bareskrim Mabes Polri dengan Nomor LP/B/0383/VII/2022/SPKT/BARESKRIM POLRI tanggal 15 Juli 2022 akan segera dipercepat mengingat perkara Net 89 sudah cukup lama terjadi. “Klien kami sudah terlalu banyak dikasih harapan, sehingga dalam laporan ini kami masukan nama-nama yang diduga terlibat aktif dalam pengelolaan Net89, terutama yang selama ini merasa aman-aman saja sudah dimasukkan dalam laporan,” ujar La Ode.
La Ode Surya juga menyayangkan sikap pemerintah yang tidak pernah memberikan atensi khusus terhadap kasus-kasus investasi bodong seperti robot trading di Indonesia. “Korban robot trading banyak tapi justru dicuekin pemerintah, giliran pungli Pelabuhan Tanjung Priok, Jokowi langsung telepon Kapolri dalam waktu 24 Jam, sebanyak 24 pelaku diamankan,” tegasnya.
Sementara itu, kuasa hukum para korban lainnya yakni Krisna Agung Pratama mengimbau kepada seluruh masyarakat Indonesia yang menjadi korban robot trading untuk segera melapor. “kasus robot trading ini harus dikawal supaya tidak ada lagi yang menjadi korban. Tujuannya untuk melindungi masyarakat dari kejahatan investasi. Untuk itu masyarakat harus waspada,” katanya.
Sebelumnya, Andreas Andreyanto, CEO PT SMI menyebut ada pihak-pihak yang menunggangi masalah WD Net89. Ia menjamin manajemen PT SMI tidak tinggal diam dengan masalah WD tersebut. “Kami juga mendapati adanya beberapa pihak dan oknum-oknum yang dengan sengaja menunggangi masalah ini,” katanya dalam video yang tersiar pada 10 Juni lalu.
Menurutnya, oknum tersebut mengunakan berbagai macam modus dengan mengatasnamakan kepentingan member semua. “Tetapi sebenarnya hanya ingin memanfatkan masalah ini untuk kepentingan pribadi mereka,” ujarnya”. [Azy]