SURABAYA (pilarhukum.com) – Kejaksaan Negeri (Kejari) Tanjung Perak menghentikan penuntutan perkara pencurian yang dilakukan Tersangka Aji Setiawan. Melalui pengajuan program
Tag: Kasi Pidum Yusuf Akbar
Tidak Ada Postingan Lagi.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.