Perkuat Stabilitas Jawa–Bali, Aspidmil Kejati Jatim Hadiri Rakor Forkopimda di Yogyakarta

oleh -171 Dilihat

Yogyakarta – Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Timur yang diwakili oleh Aspidmil Kolonel Laut (H) Muhammad Yunus, S.H., mengikuti Rapat Koordinasi Forkopimda se-Wilayah Jawa dan Bali yang digelar pemerintah pusat di Gedhong Pracimasana, Kompleks Kepatihan, Daerah Istimewa Yogyakarta, Kamis (4/6/2026).

Rakor tersebut dihadiri Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian, Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan Djamari Chaniago, Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman Maruarar Sirait, serta Kepala BPS RI Amalia Adininggar Widyasanti.

Dalam pelaksanaannya, rakor membahas berbagai isu strategis yang menjadi perhatian pemerintah, mulai dari penguatan stabilitas politik dan keamanan di wilayah Jawa dan Bali yang memiliki peran vital sebagai pusat aktivitas nasional, hingga upaya memperkuat ketahanan daerah melalui sejumlah program prioritas pemerintah.

Pembahasan juga mencakup pelaksanaan berbagai program nasional di antaranya penguatan ketahanan pangan dan gizi melalui pembangunan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG), pembentukan Koperasi Merah Putih, pengembangan Program Sekolah Rakyat, penyediaan hunian layak bagi masyarakat berpenghasilan rendah, serta penguatan pertahanan teritorial guna mendukung stabilitas dan pembangunan daerah.

Selain menyoroti isu strategis nasional, rakor juga dirangkai dengan diskusi mengenai pengelolaan keuangan daerah dan pemanfaatan skema creative financing sebagai upaya memperkuat kapasitas fiskal pemerintah daerah guna mendukung pelaksanaan program pembangunan yang lebih efektif, inovatif, dan akuntabel.

Forum ini menjadi wadah memperkuat sinergi pemerintah pusat dan daerah dalam mendukung pembangunan nasional serta peningkatan kesejahteraan masyarakat. Kegiatan ditutup dengan pemberian apresiasi kepada pemerintah daerah berprestasi.

The post Perkuat Stabilitas Jawa–Bali, Aspidmil Kejati Jatim Hadiri Rakor Forkopimda di Yogyakarta appeared first on Kejaksaan Tinggi Jawa Timur.

No More Posts Available.

No more pages to load.