Mahasiswa UPN Veteran Jatim Protes Kenaikan UKT

oleh -2003 Dilihat
oleh

Foto : Mahasiswa UPN demo kenaikan UKT

SURABAYA (pilarhukum.com) – Puluhan mahasiswa UPN Veteran Jatim menggelar demonstrasi di rektorat kampus setempat, pada Jumat (7/6/2024) sore. Mereka memprotes kebijakan kenaikan uang kuliah tunggal (UKT).

“Kami menuntut reformasi sektor pendidikan, dan secepatnya menghentikan komersialisasi pendidikan. Kita tuntut rektorat tidak masuk sebagai pelaku komersialisasi,” ujar Koordinator Aksi Muhammad Iqbal.

Iqbal menyebut bahwa banyak mahasiswa di UPN Veteran Jatim yang berasal dari keluarga kurang mampu justru mendapatkan besaran UKT tinggi. Karena itu, pihaknya meminta adanya transparansi dalam penetapan UKT.

“Butuh transparansi penetapan UKT. Banyak mahasiswa kurang mampu tapi UKT-nya sampai Rp7 juta. Kita berusaha ke rektorat namun ditolak, padahal kita sudah melakukan pengajuan jauh-jauh hari,” terangnya.

Ia mengatakan, ada 5 tuntutan yang dilayangkan dalam aksi tersebut. Antara lain, mendesak pembentukan transparansi Keputusan Rektor (Keptor) UPN Veteran Jatim Nomor 138 Tahun 2024.

“Misalnya dalam Permendikbud tentang persentase mahasiswa yang menerima kelompok I dan II tarif UKT minimal 20 persen, itu tidak sepenuhnya dilaksanakan mengingat banyak mahasiswa baru tahun 2023 yang mendapat UKT di atas kelompok III,” ungkap Iqbal.

Kemudian, menuntut transparansi kuota 20 persen mahasiswa baru yang seharusnya mendapatkan keringanan dalam bentuk UKT maupun beasiswa lainnya sesuai Permendikbud Nomor 48 Tahun 2009.

Selanjutnya, menolak status PTN-BH di UPN Veteran Jatim. Lalu, menuntut transparansi penggolongan mahasiswa mandiri, dan terakhir meminta agar tidak ada kenaikan UKT pada calon mahasiswa baru angkatan 2024 dan seterusnya. [Fiq]

No More Posts Available.

No more pages to load.