Ketagihan Kencan Melalui Aplikasi Michat, Pelaku Curanmor Dibekuk Polisi

oleh -600 Dilihat
oleh

Foto : Pelaku Curanmor Yang Ditangkap Polsii

SURABAYA (pilarhukum.com) – Sudah melakukan pencurian kendaraan bermotor di 25 lokasi, Asril (22) warga Jl Kunti Surabaya, Jumat (7/6/2024) malam dibekuk Unit Reskrim Polsek Sukolilo, saat sedang terlelap.

Pelaku yang mengaku ketagiah kencan melalui aplikasi michat tersebut, saat melakukan aksi kejahatannya di warung kopi di Jl Arief Rahman Hakim, terekam cctv, yang menjadi bukti Polisi untuk membekuknya.

‘Melalui rekaman cctv itu, kami melakukan analisa sehingga mengarah terhadap pelaku. Dari serangkaian penyelidikan, kami mendapat alamat tinggalnya sehingga dilakuan penangkapan,” terang Knit Reskrim Polsek Sukolilo, Ipda Aan Dwi Satriyo Yudho.

Petugas yang mengetahui tersangka berada di rumahnya, langsung mendatanginya dan mendobrak pintu yang terkunci. Saat melihat kedatangan petugas, tersangka mencoba melarikan diri melalui balkon dan menyeberang ke rumah tetangganya.

Namun percobaan melarikan diri itu diketahui oeh petugas yang telah melakukan antisipasi sehingga dapat dibekuk.

“Tersangka sempat melakukan percobaan melarikan diri, namun anggota kami yang telah bersiaga dapat menghentikan sehingga dapat diamankan,” tambah Aan.

Tersangka sempat berteriak dan meminta pertolongan sehingga didengar oleh orang tuanya. Melihat anaknya ditangkap oleh petugas, langsung menangis histeris, kemudian tampak pasrah saat petugas memperliatkan bukti aksi kejahatannya.

Selain mengamankan tersangka, petugas melakukan penggeledahan di kamarnya, dan ditemukan barang bukti kunci T beserta 2 buah anak kuncinya serta pakaian yang digunakan saat melakukan aksi pencurian.

“Selain barang bukti Kunci T dan 2 buah anak kuncinya serta pakaian yang digunakan saat melakukan aksi kejahatannya, kami juga menyita motor Honda PCX putih yang dijadikan sebagai sarana kejahatan,” ujarnya lebih lanjut.

Kepada petugas, tersangka mengaku sudah melakukan aksinya di 25 lokasi. Dan saat ini penyidik masih terus melakukan pengembangan

“Pengakuannya sudah 25 kali. Masih kita dalami lokasinya dimana saja, adapun hasil kejahatanya tersangka mengaku dijual kepada penadah seharga 2-3 juta dan tergantung kondisi motornya,” pungkas Aan.

Adapun tersangka mengungkapkan dirinya melakukan aksi kejahatan karena ketagihan mengkonsumsi sabu dan melakukan kencan melalui aplikasi michat.

“Hasilnya tidak saya kasihkan orang tua, biasanya saya pakai buat nyabu terus pesan michat (aplikasi kencan) pak,” ungkapnya.[Fiq]

No More Posts Available.

No more pages to load.