Akan Dikirimm ke NTT, Polisi Bongkar Sindikat Penadah Curanmor

oleh -1969 Dilihat
oleh

Foto : Pelaku Curanmor Yang Ditangkap Polisi

SURABAYA (pilarhukum.com) – Unit Reskrim Polsek Sukolilo, Jumat (7/6/2024) membekuk Asril Septian (23) warga Jl Kunti, Surabaya yang merupakan tersangka pelaku pencurian kendaraan bermotor (Curanmor).

Dari hasil penyidikan, dikethui tersangka Asril Septian telah melakukan pencurian kendaraan bermotor di 25 lokasi di Surabaya.

Adapun hasil kejahatannya tersebut, Asril mengku telah menjual kepada Aris asal NTT dan Mutari warga Jl Dupak, sehingga Polisi menciduk keduanya di dua lokasi berbeda.

Kapolsek Sukolilo, I Made Patera Negara mengatakan, berdasarkan keterangan tersangka Asril pihaknya langsung melakukan penangkapan terhadap Aris saat berada di kawasan Tanjung Perak dan Mutari, di umahnya Jl Dupak.

“Dari hasil pengembangan dari penangkapan sebelunya, kami mendapat nama dua penadahnya yakni Aris yang merupakan sopir ekspidisi dan Mutari,” terang I Made, Selasa (11/6/2024).

I Made menjelaskan lebih lanjut, kedua tersangka tersebut memiliki peran masing masing dimana tersangka Mutari berperan sebagai penadah hasil curian, sementara tersangka Aris yang akan membawa moor trsebut dijual ke NTT.

“Sebelum dikirim, kami sudah mengamankan dua tersangka ini. Dikirim lewat ekspedisi naik kapal. Biasanya ada pesanan dari sana (NTT),” tambahnya.

Tersangka Mutari mengaku, dia baru satu kali menerima motor curian dari Asril. Dia membeli motor tersebut seharga Rp 4 juta lalu dijual lagi seharga Rp 5 juta.

“Baru satu kali, dari Asril. Tapi (menjual motor curian lainnya) sudah tiga kali, iya beda pelaku. Saya belinya Rp 4 juta,” ungkapnya.

Motor yang dipesan seseorang di NTT itu kemudian dititipkan kepada Aris yang merupakan sopir ekspedisi. Pengiriman itu dilakukan kedua tersangka secara ilegal, tanpa sepengetahuan kantor ekspedisi tersebut.

Sementara tersangka Aris menjelaskan, dirinya baru kali melakukan pengiriman motor curian itu ke NTT. Ia diberi upah sebesar Rp 800 ribu untuk pengiriman tersebut.

“Satu kali. Memang mau dikirim ke Ende, Flores. Dapat Rp 800 ribu per motor. Bos kantor tidak tahu, motor itu saya selipkan di truk campur barang-barang lain seperti spring bed,” pungkasnya. [Fiq]

No More Posts Available.

No more pages to load.