Keluarga Korban Tragedi Kanjuruhan Minta Semua Pihak Hormati Proses Hukum

oleh -3118 Dilihat
oleh

Foto : Arin Nikmatul Rosyidah ibu kandung almarhum Muhammad Mustofa salah satu korban meninggal dunia tragedi kanjuruhan

SURABAYA (pilarhukum.com) – Arin Nikmatul Rosyidah ibu kandung almarhum Muhammad Mustofa salah satu korban meninggal dunia tragedi kanjuruhan asal Desa Bangsri, Kecamatan Ngelegok, Kabupaten Blitar mengungkapkan bahwa semua pihak harus turut menghormati proses peradilan dan putusan yang akan dibuat oleh hakim, serta menghindari sikap yang bisa memicu kegaduhan. 

“kita ikuti saja proses hukumnya dan apapun putusan hakim harus kita hormati, jadi tak perlu membuat respon jelek yang bisa membuat gaduh” kata Arin saat ditanya terkait sidang kasus kanjuruhan, Senin (20/02/2023).

Arin berharap hakim dalam perkara kasus tragedi Kanjuruhan akan bisa memberikan rasa keadilan bagi para korban atau keluarga korban kanjuruhan. 

“saya pribadi sangat berharap hakim dalam sidang kasus kanjuruhan bisa memberikan rasa keadilan dalam putusannya khususnya bagi para korban” jelasnya.

Selain itu Arin ingin tragedi kanjuruhan dapat memberikan hikmah serta pelajaran bagi semua pihak sehingga kejadian tersebut tidak terulang kembali dan sepakbola di Indonesia bisa menjadi lebih baik.

“semoga semua bisa belajar dari kasus ini, jangan sampai terulang lagi, dan kedepan jadi lebih baik” tambahnya.

Bagi Arin ia memang merasa kehilangan putranya yang turut menjadi korban kanjuruhan, namun Arin telah mengikhlaskan dan kini berusaha memberikan yang terbaik bagi almarhum anaknya tersebut. 

“Merasa kehilangan tapi saya ikhlas, ya yang biasa kami lakukan adalah kirim doa ke anak saya baik sendiri atau doa bersama” tandasnya.

Sementara itu berdasarkan agenda sidang, untuk tiga anggota Polri terdakwa Tragedi Kanjuruhan akan menjalani sidang tuntutan pada kamis (23/2/2023), di Pengadilan Negeri (PN) Surabaya.[Uci]

No More Posts Available.

No more pages to load.