SURABAYA (pilarhukum.com) – Irjen Teddy Minahasa menggandeng Hotman Paris Hutapea dan kantor hukum Pieter Talaway sebagai kuasa hukum dalam menghadapi perkara dugaan penjualan barang bukti narkoba.
Irjen Pol Teddy resmi ditahan di kasus narkoba pada Senin (25/10/2022). Mantan Kapolda Sumatera Barat ini ditahan di Polda Metro Jaya. Hotman Paris Hutapea merapat ke Polda Metro Jaya, Senin (24/10/2022) malam ini. Hotman Paris tiba di Polda Metro Jaya pada pukul 18.11 WIB.
“TM lagi proses dibawa dari Mabes ke sini, karena pemeriksaan dipatsus oleh Propam sudah selesai dan hari ini akan resmi menjadi di bawah kewenangan Polda Metro Jaya. Dan saya hari ini baru bertugas bersama tim saya,” ujar Hotman Paris pada awak media, Senin (24/10/2022).
Hotman menyampaikan kalau dirinya sudah membaca Berita Acara Pemeriksaan (BAP) kliennya. Menurut Hotman, saat Teddy Minahasa memerintahkan untuk menyisihkan barang bukti narkoba diumumkan saat jumpa pers alias rilis barang bukti sabu kepada media.
“ Yang saya temukan di dalam BAP itu yaitu bahwa tanggal 24 September resmi sebagaimana anda pernah nonton di televisi maupun di YouTube bahwa Teddy Minahasa itu resmi mengumumkan dari 40 kilogram ada kurang lebih 5 kilogram disisihkan untuk barang bukti berikutnya,” kata Hotman kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya.
“Jadi kalau memang niat mau menjual kenapa diumumkan? Itu resmi diumumkan pada waktu rilis barang bukti di depan Polres Buktittinggi,” sambung Hotman.
Kemudian, lebih lanjut Hotman menyampaikan, pada 24 September 2022, mantan Kapolres Bukittinggi AKBP Doddy Prawiranegara juga mengakui ada perintah dari Teddy agar semua barang bukti ditarik.
“Yang semula direncanakan sebagai umpan agar semua ditarik. Tapi kok tiba-tiba sudah ada yang terjual, katanya sudah ada yang terjual 1 kilogram,” beber Hotman.
Lantas, kata Hotman, yang menurutnya aneh sebanyak 2 kilogram sabu sudah berpindah tangan kepada Linda. Linda merupakan bandar narkoba yang ingin dijebak oleh Teddy Minahasa Putra.
Terpisah Ronald Talaway dari kantor hukum Pieter Talaway mengatakan perkara Jenderal Teddy Minahasa ini justeru terjadi karena rencana penangkapan Linda alias Anita yang tidak dijalankan dengan baik oleh (mantan) Kapolres Bukit Tinggi.
“ Jadi apa yang dilakukan oleh Jenderal TM ini murni untuk umpan penangkapan terhadap Linda, tapi malah skenario itu tidak dijalankan dengan baik oleh Kapolres Bukit Tinggi,” ujar Ronald, Selasa (25/10/2022).
Sebelumnya, Mabes Polri menyampaikan Irjen Teddy Minahasa sudah tidak ditempatkan di tempat khusus lagi. Mulai hari ini Teddy Minahasa ditahan di Polda Metro Jaya terkait kasus narkoba yang kini menjeratnya.
“Iya betul (ditahan). Betul hari ini untuk proses penyidikannya fokus pidananya ditangani Polda Metro,” kata Kadiv Humas Irjen Dedi Prasetyo kepada wartawan, Senin (24/10/2022).
Dedi belum merinci kapan pastinya Irjen Teddy Minahasa akan diserahkan ke Polda Metro Jaya. Dia mengatakan teknis penyerahan dilakukan oleh Polda Metro Jaya.
“Teknis Polda Metro,” ujarnya.
Dengan demikian, lanjut Dedi, status Irjen Teddy Minahasa yang sebelumnya dipatsus di Propam Mabes Polri sudah berubah menjadi tahanan Polda Metro Jaya. Penahanan akan dilakukan di Direktorat Narkoba Polda Metro Jaya.
“Pengalihan dari Patsus ke penahanan tersangka pidana penyalahgunaan narkoba,” tuturnya. [Azy]