Foto : Aksi Guru dan Walimurid SMA Gloria 2 Yang Mengutuk Aksi Kekerasan di Lembaga Pendidikan
SURABAYA (pilarhukum.com) – Sejumlah wali murid dan guru SMA Kristen Gloria 2 Surabaya, Senin (28/10/2024) menggelar aksi di depan Mapolrestabes, Jl Sikatan Surabaya.
Dengan membawa poster dan mengutuk aksi kekerasan di lembaga pendidikan, mereka juga menuntut agar semua pihak bersama sama melakukan perlawanan.
Pihak guru dengan didampingi kuasa hukumnya Sudiman Sidabuke, sebelum membuat laporan secara resmi, terlebih dahulu melakukan koordinasi dengan Unit PPA Satreskrim Polrestabes Surabaya, dimana pihaknya dipesilahkan untuk membuat laporan.
“Hasil audiensi, kami fokus yang menjadi objek. Kami dipersilahkan untuk melapor atau mengadu hari ini untuk ditindaklanjuti,” katanya saat ditemui di Mapolrestabes Surabaya, Senin (28/10/2024).
Menurutnya, ada dua hal yang menjadi persoalan yang dinilai telah merugikan SMA Kristen Gloria 2, atas kasus kericuhan yang dilakukan oleh Ivan, walimurid SMA Cita Hati berinisial EMS, berikut kawan-kawannya.
“Ada dua persoalan pokok. Satu, persoalan tentang anak, yang kedua ada persoalan kami mewakili yang dialami SMA Gloria 2 Surabaya,” tambahnya.
Menurutnya, peristiwa anak itu telah merembet ke lingkungan sekolah dan telah membuat ketidaktenangan siswa-siswi di sana ketika menuntut ilmu. Selanjutnya, peristiwa itu juga membuat para walimurid dibayangi rasa khawatir terhadap anaknya.
“Karena peristiwa anak itu merembet ke lingkungan sekolah, dan itu membuat ketakutan daripada sekolah. Orangtua juga tidak nyaman, anak-anak juga takut ke sekolah. Ada keresahan lah,” lanjutnya.
Sebab, aksi tersebut dilakukan kelompok pelaku ketika jam pulang sekolah, dimana saat itu juga banyak murid dan walimurid yang menjemput anaknya, itu menyaksikan perbuatan kekerasan tersebut.
“Peristiwa itu kan menyebar ya (informasi dan videonya), ada sejumlah orangtua yang telepon Kepala Sekolah dan menanyakan anaknya aman atau tidak,” ungkapnya.
Oleh sebab itu, pihaknya beranggapan bila kejadian ini perlu disikapi dengan tegas. Sehingga, ia memilik berkoordinasi dengan polisi lebih dulu untuk membawa kasus ini ke ranah hukum.
“Kita sikapi supaya kejadian seperti ini tidak terulang kembali di tempat kami ataupun di sekolah lain. Kita ingin anak-anak kita itu bisa sekolah dengan baik, karena mereka adalah generasi penerus bangsa dan negara,” pungkasnya.***