Diduga Sediakan Layanan Prostitusi JW Club dikabarkan kembali di Gerebek Polda Jatim

oleh -1692 Dilihat
oleh

Foto : JW Club & Karaoke

 

SURABAYA (pilarhukum.com) – JW Club & Karaoke di Jl Kalibokor Selatan 144, Surabaya, Selasa (17/9/2024) dikabarkan kembali digerebek Sudit Reknata Polda Jatim atas dugaan menydiakan layanan Prostitusi.

Informasi yang dihimpn pilarhukum.com, saat dilakukan operasi anggota Subdit Reknata mendapatkan adanya praktek prostitusi disalah satu Room karaoke tersebut.

“Semalam petugas datang sekitar pukul 23.30 WIB, dan mendapati adanya praktek Prostitusi disalah satu Room,” terang sksi yang meminta identitasnya tidak dipubliksikan.

Saksi menyebutkan, ada sekitar 8 orang yang digelandang ke Polda Jatim diantaranya Vera, Ocha dan Aan,” Vera itu dulu mami (koordinator LC) sekarang sudahdiangkat menjabat sebagai Maneger, kalau Ocha dan Aan disana disapa Mami dan Papi karena yang membawahi LC,” tambah saksi.

Menurut saksi, praktek prostitusi di room karaoke JW Club tersebut sudah menjadi rahasia umum,” Praktek seperti itu sudah lama terjadi, asalkan memberikan Tips kepada Maminya, nanti akan diberikan anak (LC) yang bisa memberikan layanan maksimal,” pungkasnya.

Perlu diketahui, Pada 16 Mei 2024 lalu Ditreskoba Polda Jatim melakukan penggerebekan di tempat hiburan tersebut dan mengamankan 7 orang diamana 1 diantaranya merupakan ASN di lingkungan Dinas Kesehatan Pemkab Tulungagung. [Fiq]

No More Posts Available.

No more pages to load.