Buntut Tangkap 3 Anggota DPRD Nyabu? 7 Polisi Surabaya Dimutasi, IPW Curiga Ada Intervensi

oleh -19 Dilihat
Sugeng Teguh Santoso Ketua Indonesian Police Watch (IPW).
Sugeng Teguh Santoso Ketua Indonesian Police Watch (IPW).

Surabaya – Keputusan Polrestabes Surabaya memutasi tujuh personel Unit 1 Satres Narkoba memicu sorotan tajam dari Indonesia Police Watch (IPW). Pemindahan tugas dari tingkat polres ke polsek jajaran ini terjadi hanya 25 hari usai ketujuh polisi tersebut menangkap tiga anggota DPRD dari Fraksi Gerindra yang diduga terlibat kasus penyalahgunaan narkotika di sebuah hotel kawasan Ketintang akhir September 2026 lalu.

​Ketua IPW, Sugeng Teguh Santoso, secara terbuka menyatakan adanya dugaan potensi intervensi dari pihak tertentu di balik turunnya surat telegram mutasi tersebut. Menurut Sugeng, penurunan penugasan dari tingkat Polresta ke Polsek umumnya hanya terjadi apabila ada pelanggaran prosedur atau kode etik.

​”Harus diteliti apakah di sana, dalam penanganannya, ada pelanggaran. Kalau tidak ada pelanggaran, maka ini bisa diduga kuat terjadi karena intervensi. Dugaan saya, ini ada potensi intervensi dari pihak yang merasa tidak suka atau dirugikan akibat publikasi penangkapan tiga anggota DPRD tersebut,” tegas Sugeng, Minggu (1/11/2026).

​Sugeng menambahkan, publikasi terkait penangkapan oknum pejabat publik memang berdampak pada citra mereka, namun hal tersebut adalah konsekuensi logis dari penegakan hukum yang tidak boleh diintervensi dengan “menghukum” penyidiknya. Jika intervensi ini benar terjadi, proses mutasi tersebut dinilai tidak sehat dan melenceng dari tujuan asli tour of duty untuk pengembangan karier anggota Polri.

​Mutasi tujuh anggota tersebut tertuang dalam Surat Telegram Rahasia (TR) Nomor ST/309/X/KEP/2026 tertanggal 23 Oktober 2026. Dalam dokumen tersebut, Kanit 1 Satres Narkoba Polrestabes Surabaya, Iptu Kevin Asshabul Kahfi, dimutasi menjadi Kanit Reskrim Polsek Gubeng.

​Selain itu, Kasubnit 1 Unit 1, Iptu Aan Dwi Satriyo Yudho, digeser menjadi Ps Kaur Subbagbinkar SDM Polrestabes Surabaya, sementara Kasubnit Ipda Andri Kiki dimutasi menjadi Ps Kanit Reskrim Polsek Tambaksari. Empat bintara lainnya juga dipindahkan ke tingkat polsek; Aiptu Sri Ismanto dan Aiptu Anton Yuniarso ke Polsek Tegalsari, Aipda Rico Pramana ke Polsek Tambaksari, serta Bripka Rangga Pinileh ke Polsek Genteng.

​Menanggapi kejanggalan tersebut, Kasi Humas Polrestabes Surabaya, Kompol Hadi Ismanto, membenarkan adanya surat telegram rotasi jabatan. Namun, Hadi menepis isu intervensi dan menegaskan bahwa langkah ini murni untuk penyegaran organisasi.

​”Ya benar terkait adanya mutasi tersebut. Rotasi dan pergantian jabatan merupakan bagian dari dinamika organisasi, pembinaan karier, serta penyegaran tugas untuk memperkuat pelayanan dan profesionalisme kepolisian. (Terkait dugaan intervensi) itu sudah saya jawab di awal ya Mas,” jelas Hadi.
​Atas polemik ini, IPW mendesak pimpinan kepolisian di tingkat daerah untuk turun tangan. Sugeng berharap Kapolda Jatim, Irjen Pol Dekananto Eko, menaruh perhatian khusus dan mengevaluasi surat telegram tersebut guna memastikan ketepatannya.

​”Apalagi ini di tengah gencarnya perintah Kapolri (Suyudi Ario Seto) bahwa setiap satuan kepolisian pada tingkatan masing-masing harus tegas memberantas narkoba,” pungkasnya. (Rak/Mad)

No More Posts Available.

No more pages to load.