
Surabaya – Sekolah Pascasarjana Universitas Airlangga kembali menggelar Ujian Doktor Terbuka dengan Windhu Sugiarto, S.H., M.H. sebagai promovendus yang mempertahankan disertasi berjudul “Pengaruh Obedience dan Responsibility terhadap Organizational Citizenship Behavior yang Dimediasi oleh Job Security serta Dimoderasi oleh Organizational Justice dan Administrative Support pada Kejaksaan Negeri se-Jawa Timur”, Selasa (28/4/2026).
Sidang berlangsung di Ruang Ujian Doktor Terbuka, Sekolah Pascasarjana Lantai II, Kampus B Universitas Airlangga, mulai pukul 10.00 WIB. Dalam ujian tersebut, Prof. Dr. Suparto Wijoyo bertindak sebagai promotor yang juga menjabat Wakil Direktur III Sekolah Pascasarjana Universitas Airlangga. Sementara itu, Dr. Sendy Ayu Mitra Uktutias hadir sebagai co-promotor yang turut mengawal jalannya ujian hingga selesai.
Tim penguji juga melibatkan sejumlah akademisi terkemuka, di antaranya Prof. Dr. Drs. H. Jusuf Irianto selaku Wakil Direktur I Sekolah Pascasarjana Universitas Airlangga yang bertindak sebagai penyanggah, serta Prof. Dr. Ahmad Rizki Sridadi selaku Koordinator Program Studi PSDM yang juga berperan sebagai penyanggah. Selain itu, turut hadir sebagai penyanggah yaitu Prof. Dr. Mia Amiati, Prof. Dr. Prasetijo Rijadi dari Universitas Bhayangkara, Dr. Nur Ainy Fardana Nawangsari, Dr. Adam Muhshi, serta Dr. Faizal Kurniawan.
Berangkat dari realitas empiris dengan melibatkan 400 responden jaksa di Jawa Timur, disertasi Windhu menguji secara komprehensif hubungan kausal antara kepatuhan (obedience) dan tanggung jawab (responsibility) terhadap organizational citizenship behavior (OCB), yakni perilaku ekstra peran yang berkontribusi pada efektivitas organisasi. Dalam kerangka tersebut, job security diposisikan sebagai variabel mediasi yang menjelaskan mekanisme psikologis bagaimana rasa aman dalam bekerja mampu mentransformasikan kepatuhan dan tanggung jawab menjadi perilaku kerja yang produktif.
Dengan mengintegrasikan perspektif keadilan organisasi (organizational justice) dan dukungan administratif (administrative support) sebagai variabel moderasi, temuan penelitian menunjukkan bahwa pengaruh positif obedience dan responsibility terhadap OCB semakin signifikan dalam kondisi organisasi yang menjunjung tinggi keadilan distributif, prosedural, dan interaksional, serta didukung oleh sistem administrasi yang adaptif dan responsif.
Secara praktis, hasil penelitian ini memberikan implikasi strategis bagi institusi Kejaksaan dalam merancang kebijakan manajemen sumber daya manusia yang tidak hanya menekankan kepatuhan formal, tetapi juga membangun rasa aman, keadilan, serta dukungan sistemik guna mendorong kinerja organisasi yang unggul.
Atas keberhasilannya mempertahankan disertasi tersebut, Windhu Sugiarto resmi dinyatakan lulus dan berhak menyandang gelar Doktor dari Universitas Airlangga dengan predikat cum laude.
Dalam kesempatan tersebut, turut hadir sejumlah undangan akademik dan tokoh dari berbagai instansi, di antaranya Dr. Aries Agung Paewai selaku Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Timur, Catur Dadang Rahardjo anggota DPRD Kabupaten Gresik, serta Dr. Eko Setiawan dari Dinas Kominfo Provinsi Jawa Timur. Selain itu, hadir pula Luky Pradita, ST., M.Eng., CHRM; Jaka Santosa Sudagijono, M.Psi; R. Dedy Chairil Zain, SH., MH., CHRM; dan I. Putu Arya Wibisana, SH., MH.
Windhu Sugiarto sendiri bukan sosok baru di dunia penegakan hukum. Jaksa yang kini menjabat sebagai Kepala Subbagian Tata Usaha pada Pusat Manajemen, Penelusuran, dan Perampasan Aset Badan Pemulihan Aset Kejaksaan RI ini sebelumnya dikenal aktif dalam penyuluhan dan penerangan hukum di Jawa Timur saat menjabat sebagai Kepala Seksi Penerangan Hukum.
Keberhasilan ini menjadi bukti bahwa semangat belajar dan peningkatan kualitas diri tidak berhenti pada satu titik. Capaian tersebut diharapkan dapat menjadi inspirasi bagi aparatur penegak hukum lainnya untuk terus berkembang, berprestasi, dan memberikan kontribusi yang lebih luas bagi institusi maupun masyarakat.






