Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) Kejaksaan Agung telah melaksanakan serah terima tanggung
Tag: Perkara Komoditas Timah
Dua Tersangka Perkara Komoditas Timah Diserahkan ke Kejari Jakarta Timur
Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) Kejaksaan Agung melaksanakan serah terima tanggung jawab
Kejaksaan Agung Panggil Tersangka BN Untuk Diperiksa Terkait Perkara Komoditas Timah
Kejaksaan Agung melalui Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) memeriksa 1 (satu) orang
Perkara Komoditas Timah, Kejaksaan Agung Memeriksa 4 Orang Saksi
Kejaksaan Agung melalui Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) memeriksa empat orang saksi
Kejaksaan Agung Periksa 4 Orang Saksi Terkait Perkara Komoditas Timah
Kejaksaan Agung melalui Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) memeriksa empat orang saksi
Perkara Komoditas Timah, Kejagung Periksa 7 Saksi
Kejaksaan Agung melalui Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) memeriksa tujuh orang saksi,
Penyidik JAM Pidsus Periksa 5 Orang Saksi Terkait Perkara Komoditas Timah
Kejaksaan Agung melalui Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) memeriksa lima orang saksi,
Kejaksaan Geledah dan Sita Smelter dan Alat Berat Perkara Komoditas Timah, Ini Rinciannya
Tim Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) didampingi Tim Badan Pemulihan Aset Kejaksaan RI telah
Kejaksaan Agung Kembali Tetapkan 1 Orang Tersangka dalam Perkara Komoditas Timah
pilarhukum.com – Tim Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) kini kembali menetapkan 1 orang tersangka
Tidak Ada Postingan Lagi.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.