Razia Tiga Kelab Malam di Surabaya, Polda Jatim Jaring 20 Orang Positif Narkoba

oleh -45 Dilihat
oleh
Pihak kepolisian saat berada di Club Stasiun Surabaya. (Foto/netizen)

Surabaya – Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Kepolisian Daerah Jawa Timur (Polda Jatim) menjaring 20 orang terduga penyalahguna narkotika dalam operasi razia di tiga lokasi Rekreasi Hiburan Umum (RHU) di Surabaya, Kamis (22/10/2026) dini hari.

Ketiga tempat hiburan malam yang menjadi sasaran razia adalah Club Deluxe di Gedung Siola Lantai 6, Club Stasiun Surabaya di Tunjungan Plaza 2 Lantai 6, dan Kantor Club di kawasan Pabean Cantian.

Dalam operasi penertiban tersebut, aparat kepolisian melakukan tes urine secara acak terhadap 110 orang, baik pengunjung maupun pekerja, di ketiga lokasi.

Berdasarkan data resmi kepolisian, temuan penyalahguna narkotika terbanyak didapati di Club Stasiun Surabaya. Dari 75 orang yang dites urine di lokasi ini, 17 orang dinyatakan positif mengonsumsi narkoba, sedangkan 58 orang lainnya negatif.

Temuan selanjutnya berada di Kantor Club, Pabean Cantian. Petugas memeriksa 21 orang di lokasi tersebut, dengan hasil tiga orang dinyatakan positif dan 18 orang lainnya negatif.

Sementara itu, razia yang dilakukan di lokasi Club Deluxe tidak membuahkan hasil temuan. Dari 14 orang yang menjalani tes urine di kelab tersebut, seluruhnya dinyatakan negatif.

Sebanyak 20 orang yang terbukti positif narkoba tersebut langsung dibawa ke Markas Polda Jatim untuk menjalani pemeriksaan lebih intensif. Selanjutnya, mereka akan menjalani proses asesmen medis dan hukum guna menentukan tindak lanjut penanganan perkaranya.

Hingga berita ini diturunkan, Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Jules Abraham Abast, belum memberikan tanggapan maupun rincian lebih lanjut saat dikonfirmasi terkait operasi razia tersebut. (rak/mad)

No More Posts Available.

No more pages to load.