Kejati Jatim Terima Tim Inspektorat JAMWAS, Perkuat Kepatuhan dan Optimalisasi Penyelesaian Piutang Uang Pengganti

oleh -8 Dilihat

Surabaya – Kejaksaan Tinggi Jawa Timur menerima kedatangan Tim Inspektorat II dan Tim Inspektorat Keuangan II pada Jaksa Agung Muda Pengawasan (JAMWAS) dalam rangka pelaksanaan Pemantauan serta Reviu Monitoring Upaya Penyelesaian Piutang Uang Pengganti di wilayah hukum Kejati Jatim, Senin (14/9/2026).

Tim dipimpin Inspektur II JAMWAS, Sufari, S.H., M.H., hadir bersama jajaran Inspektur Muda dan para pemeriksa. Kedatangan rombongan diterima langsung oleh Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Timur Dr. Abdul Qohar Affandi, S.H., M.H., didampingi Wakajati, para pejabat utama, serta para Kepala Kejaksaan Negeri di Jawa Timur.

Kegiatan yang berlangsung di Aula Sasana Adhyaksa tersebut merupakan bagian dari penguatan fungsi pengawasan internal sekaligus upaya memastikan pelaksanaan tugas berjalan sesuai ketentuan. Pemantauan dan reviu dilakukan untuk melihat perkembangan tindak lanjut, mengidentifikasi berbagai kendala, serta mendorong pembenahan tata kelola khususnya dalam optimalisasi pengembalian kerugian keuangan negara.

Dalam sambutannya, Kajati Jatim menyampaikan bahwa pengawasan harus dimaknai sebagai instrumen perbaikan yang dilaksanakan secara berkelanjutan. Pengawasan, menurutnya, tidak semata-mata berorientasi pada penemuan kekurangan, tetapi harus diikuti dengan langkah perbaikan untuk memperkuat kepatuhan dan meningkatkan kualitas kinerja organisasi.

Sementara itu, Inspektur II JAMWAS Sufari dalam arahannya menegaskan bahwa setiap temuan hasil pengawasan sebelumnya harus menjadi perhatian dan ditindaklanjuti secara sungguh-sungguh. Tindak lanjut tersebut tidak hanya sebatas penyelesaian secara administratif, tetapi perlu disertai upaya nyata untuk mengatasi kendala serupa.

“Setiap temuan harus menjadi bahan evaluasi untuk memperbaiki pola kerja, memperkuat kepatuhan, meningkatkan responsivitas, serta mendorong pelaksanaan tugas yang semakin efektif,” tegas Sufari, S.H., M.H.

Usai pengarahan, kegiatan dilanjutkan dengan pemeriksaan dan pemantauan pada bidang terkait serta sejumlah satuan kerja Kejaksaan Negeri. Rangkaian kegiatan tersebut dijadwalkan berlangsung hingga 18 September 2026.

 

The post Kejati Jatim Terima Tim Inspektorat JAMWAS, Perkuat Kepatuhan dan Optimalisasi Penyelesaian Piutang Uang Pengganti appeared first on Kejaksaan Tinggi Jawa Timur.

No More Posts Available.

No more pages to load.