Kejagung Optimalkan Pengembalian Kerugian Negara, PNBP Tembus Rp1,029 Triliun

oleh -83 Dilihat
oleh

Kejaksaan Agung kembali menunjukkan komitmennya dalam mengoptimalkan pengembalian aset negara melalui penyerahan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) senilai Rp1.029.874.376.628 kepada Kementerian Keuangan. Penyerahan dilakukan langsung oleh Jaksa Agung ST Burhanuddin kepada Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa di Kantor Badan Pemulihan Aset (BPA) Kejaksaan Agung, Jakarta Selatan, Senin (15/6/2026).

Penyerahan tersebut merupakan hasil kerja Badan Pemulihan Aset Kejaksaan Agung dalam mengelola, melacak, dan memulihkan berbagai aset negara yang berasal dari perkara tindak pidana maupun kewajiban hukum lainnya. Upaya tersebut dilakukan melalui pelelangan aset, penelusuran harta milik terpidana, hingga pengamanan aset berupa tanah dan bangunan.

Dalam sambutannya, Jaksa Agung menyampaikan bahwa keberhasilan pemulihan aset tidak hanya bertujuan mengembalikan kerugian negara, tetapi juga menjadi bentuk nyata penegakan hukum yang memberikan manfaat langsung bagi keuangan negara.

Dari total nilai yang diserahkan, sebagian besar berasal dari hasil pelaksanaan lelang aset dalam kegiatan BPA Fair 2026 yang mencapai sekitar Rp978,19 miliar. Selain itu, pemulihan aset berupa tanah dan bangunan menyumbang nilai sekitar Rp30,99 miliar.

Kejaksaan Agung juga berhasil menelusuri dan memulihkan aset yang terkait dengan terpidana kasus korupsi dan kredit macet Bank Bapindo, Eddy Tansil, dengan nilai mencapai Rp51,68 miliar. Hasil tersebut turut memperkuat kontribusi pemulihan aset terhadap penerimaan negara.

Pada kesempatan yang sama, Kejaksaan Agung menyerahkan hasil lelang kepada para pihak yang berhak menerima, termasuk korban perkara tertentu, dengan total nilai sekitar Rp19,12 miliar. Langkah tersebut menjadi bagian dari upaya menghadirkan keadilan sekaligus memastikan pengelolaan aset hasil penegakan hukum dilakukan secara transparan, akuntabel, dan memberikan manfaat yang optimal bagi negara maupun masyarakat.

Melalui capaian tersebut, Kejaksaan Agung menegaskan perannya tidak hanya sebagai institusi penegak hukum, tetapi juga sebagai garda terdepan dalam pemulihan aset dan peningkatan penerimaan negara guna mendukung pembangunan nasional.

No More Posts Available.

No more pages to load.