FGD DPD SPN Jatim Berikan Pemahaman Pada Pekerja Terkait Kenaikan harga BBM

oleh -2028 Dilihat
oleh

SURABAYA (pilarhukum.com) – Para buruh yang tergabung dalam DPD SPN Jatim menggelar kegiatan Forum Grup Diskusi (FGD) pada Kamis (01/09/2022) di Rumah makan Joyo Taman Pinang Sidoarjo. Diskusi ini digelar terkait dengan rencana kenaikan harga BBM dengan tema DPD SPN Jatim dalam menyikapi dampak kenaikan harga BBM dalam perspektif Pekerja, Dunia Usaha, dan Harkamtibmas.

Nuryanto, Ketua DPD SPN Propinsi Jatim yang juga panitia mengungkapkan, FGD diikuti para aktivis buruh SPN dari beberapa DPC di Ring 1 Jawa Timur. Mereka ingin memberikan pemahanam bagi pekerja dalam menyikapi rencana kebijakan penyesuaian harga BBM oleh pemerintah.

“Jadi diskusi ini sebagai media diskusi dua arah antara pekerja, Pemprov Jatim yang diwakili Disnaker dan Kepolisian Daerah Jawa Timur dengan Harapannya, kita bisa saling bertukar pandangan dan menyampaikan kendala jika BBM tetap dinaikkan Pemerintah,” kata Nuryanto

Yang menarik dari hasil diskusi, Nuryanto menjelaskan bahwa sebagian besar dari peserta ternyata cukup memahami rencana kebijakan pemerintah melakukan penyesuaian harga BBM. Hal ini mengacu pada penggunaan APBN berlebihan untuk melakukan subsidi BBM.

Diharapkan adanya terobosan-terobosan dari pemerintah agar masyarakat khususnya pekerja untuk tidak mengalami ketergantungan terhadap BBM seperti halnya penggunaan moda transportasi umum dan sosialisasi alternatif energi pengganti BBM.

Kenaikan BBM yang terlalu signifikan dan tanpa kajian akan berdampak pada kelangsungan pekerja dan dunia usaha pasca Covid 19, dimana perusahaan masih membangun kembali usahanya, apalagi ditambah pengesahan UU Cipta Kerja Omnibuslaw shg pengusaha memanfaatkan momentum kenaikan harga BBM utk melakukan PHK. Kenaikan BBM akan berdampak pada kenaikan inflasi sebesar 4,94% sehingga dapat meningkatan daya beli terhadap kebutuhan bagi masyarakat.
Stimulus BLT dari Pemerintah dalam rangka menaikkan harga BBM berupa mitigasi bantuan sosial penyesuaian harga BBM yg tepat sasaran, diantaranya, sbb :
1. Bantuan Langsung Tunai (BLT)
2. Bantuan Subsidi Upah (BSU)
3. Bantuan bagi pelaku usaha mikro
4. BLT bagi pengemudi Ojol pemerintah

Namun demikian para perwakilan buruh SPN yang hadir memberikan saran dan pendapatnya apabila pemerintah jadi melaksanakan kebijakan tersebut. “Yang pertama, kenaikan harga diimbangi dengan kajian-kajian dengan maksud untuk mengendalikan harga kebutuhan pokok” tambah Nuryanto.

Seperti diketahui, pemerintah berencana menyesuaikan harga BBM. Yang sudah terealisasi kebijakan per 1 September 2022 Pertamina melalui laman Mypertamina justru memutuskan untuk menurunkan harga BBM nonsubsidi jenis Pertamax Turbo sebesar Rp 2.000 per liter atau 11,17 persen menjadi Rp 15.900 per liter dari sebelumnya Rp 17.900 per liter. Pertamina Dex juga turun Rp 1.500 per liter atau setara 7,93 persen menjadi Rp 17.400 per liter dari sebelumnya Rp 18.900 per liter. Kemudian, Dexlite dibanderol Rp 17.100 per liter, turun Rp 700 per liter atau setara 3,93 persen dari harga sebelumnya yang hanya Rp 17.800 per liter.
Namun untuk harga BBM bersubsidi terbaru baik Pertalit, Solar atau Pertamax (RON 92) bersubdi belum ada pengumuman secara resmi. [Azy]

No More Posts Available.

No more pages to load.