Dalam rangka memberikan jaminan kepada masyarakat untuk dapat menggunakan hak pilihnya dengan aman, tertib dan damai pada pesta demokrasi Pemilihan Umum Tahun
Jaga Kondusifitas & Netralitas Serta Pastikan Gunakan Hak Pilih
Pada hari Senin tanggal 12 Februari 2024, Kejaksaan Tinggi Jawa Timur telah melaksanakan kegiatan apel pagi, Asisten Pengawasan Kejati Jatim Dr Diah
10 Perkara Pidum Dihentikan Tuntutannya Berdasarkan Restorative Justice
Dalam rangka melaksanakan penegakan hukum yang berorientasi pada konsep atau pendekatan Keadilan Restoratif, Kajati Jatim, Dr. Mia Amiati, SH, MH, CMA pada
Jaksa Agung ST Burhanuddin Gunakan Hak Pilih dalam Pesta Demokrasi 14 Februari 2024
Jaksa Agung RI ST Burhanuddin menggunakan hak pilih dalam pesta demokrasi pada 14 Februari 2024 sebagai cerminan sikap warga negara dalam
Jaksa Agung ST Burhanuddin: “Pesan Netralitas ASN Kejaksaan Menjadikan Kejaksaan Independen dalam Penegakan Hukum”
Mendekati pelaksanaan pesta demokratisasi di Negeri ini, kita harus sambut dengan memilih pemimpin dari putra terbaik bangsa di tanggal 14 Februari 2024.
Ekspose Restorative Justice 9 Perkara Oharda Disetujui Jampidum
Dalam rangka melaksanakan penegakan hukum yang berorientasi pada konsep atau pendekatan Keadilan Restoratif, Kajati Jatim, Dr. Mia Amiati,SH,MH pada hari Kamis tanggal
Ekspose Restorative Justice 2 Perkara Narkotika Disetujui Jampidum
Dalam rangka melaksanakan penegakan hukum yang berorientasi pada konsep atau pendekatan Keadilan Restoratif, Kajati Jatim, Dr. Mia Amiati, SH, MH pada hari
KEJATI JATIM MENGHADIRI KUNJUNGAN KERJA KOMISI II DPR RI UNTUK MANTAPKAN PENGAWASAN PERSIAPAN PEMILU 2024 DI PROVINSI JATIM
Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Timur yang diwakili oleh Asisten Intelijen Zulbahri, SH., MH. menghadiri Kunjungan Kerja Reses Komisi II DPR RI Masa
Kasus Kredit Macet PT Semesta Eltrindo Pura Tak Menggunakan Asas Ultimum Remedium
SURABAYA (pilarhukum.com) – Sidang kasus kredit macet di Bank Jatim dengan Terdakwa Henry Kusnohardjo dan Bram Kusnohardjo mendatangkan dua saksi fakta dan
PT Cahaya Energi Sumeru Sentosa Berupaya Ganjal Proses Pelaksanaan Isi Perjanjian PT CFK
SURABAYA (pilarhukum.com) – Sidang permohonan Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU) yang diajukan PT. Cahaya Energi Sumeru Sentosa (CESS) terhadap PT. Cahaya
- Sebelumnya
- 1
- …
- 184
- 185
- 186
- …
- 200
- Berikutnya
Tidak Ada Postingan Lagi.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.










