Bidang Datun Kejati Jatim Matangkan Sembilan Legal Opinion Dalam Ekspose Bersama 6 Kejari

oleh -256 Dilihat

Surabaya – Pelaksana Harian (Plh.) Asisten Perdata dan Tata Usaha Negara Kejaksaan Tinggi Jawa Timur, Silvia Desty Rosalina, S.H., M.H., didampingi Koordinator dan para Kasi pada Bidang Datun menggelar ekspose sembilan permohonan pendapat hukum (legal opinion) secara daring, Kamis (21/5/2026).

Pelaksanaan ekspose tersebut diikuti oleh enam Kejaksaan Negeri dengan rincian Kejari Tanjung Perak sebanyak dua LO, Kejari Pacitan sebanyak dua LO, serta masing-masing satu LO dari Kejari Ponorogo, Kejari Kabupaten Blitar, Kejari Kota Malang, Kejari Bondowoso, dan Kejari Kabupaten Kediri.

Adapun pendapat hukum yang diajukan tersebut membahas berbagai isu strategis di bidang perdata dan tata usaha negara, antara lain terkait pelayanan pertanahan, pengadaan barang dan jasa, tata kelola aset desa dan aset daerah, harmonisasi serta penyesuaian peraturan daerah terhadap ketentuan peraturan perundang-undangan terbaru, pengelolaan kepegawaian pada badan layanan umum daerah, hingga penyesuaian bentuk hukum badan usaha milik daerah.

Plh. Asdatun menyampaikan apresiasi kepada jajaran Datun yang telah aktif menyusun draft pendapat hukum secara komprehensif dan sistematis. Beliau juga memberikan masukan serta koreksi terhadap substansi maupun konstruksi hukum dalam draft pendapat hukum tersebut agar pendapat hukum yang dihasilkan memiliki ketepatan analisis, keselarasan norma, serta dapat dipertanggungjawabkan secara yuridis.

Penyusunan pendapat hukum atau legal opinion sendiri mengacu pada Peraturan Kejaksaan Republik Indonesia Nomor 7 Tahun 2021 tentang Pedoman Pelaksanaan Penegakan Hukum, Bantuan Hukum, Pertimbangan Hukum, Tindakan Hukum Lain, dan Pelayanan Hukum di Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara.

The post Bidang Datun Kejati Jatim Matangkan Sembilan Legal Opinion Dalam Ekspose Bersama 6 Kejari appeared first on Kejaksaan Tinggi Jawa Timur.

No More Posts Available.

No more pages to load.