Apel Pagi Kejati Jatim, Asdatun Dorong Penguatan Nilai Integritas di Lingkungan Kerja

oleh -550 Dilihat

Surabaya – Asisten Perdata dan Tata Usaha Negara (Asdatun) Kejaksaan Tinggi Jawa Timur, Dr. Martha Parulina Berliana, S.H., M.H., memimpin pelaksanaan apel pagi yang diikuti oleh para Asisten serta seluruh pegawai di halaman Kantor Kejati Jatim, Senin (30/3/2026).

Pelaksanaan apel tersebut menjadi momentum apel pagi perdana pasca libur Hari Raya Idulfitri dan Hari Raya Nyepi, kegiatan ini juga dimaknai sebagai sarana konsolidasi internal untuk memperkuat kembali semangat kerja, kedisiplinan, serta komitmen pengabdian.

Dalam arahannya, Asdatun menyampaikan apresiasi atas kehadiran para pegawai yang telah mengikuti apel. Menurutnya, kehadiran dalam apel secara tepat waktu adalah representasi nilai integritas aparatur.

“Pagi ini kita kembali bertemu. Ini adalah awal baru setelah Idulfitri. Mari kita bangun kembali semangat kerja dengan energi positif serta menjauhi segala perbuatan yang dapat merusak nama baik institusi,” ujar Asdatun.

Dalam kesempatan tersebut, Asdatun juga mengingatkan kembali pentingnya memperkuat rasa satu kesatuan, kebersamaan dan tanggung jawab dalam pelaksanaan tugas, sejalan dengan esensi Idulfitri dan Nyepi sebagai momentum refleksi dan penguatan komitmen pengabdian. Nilai-nilai tersebut, menurutnya, harus terinternalisasi dalam sikap dan kinerja sehari-hari sebagai fondasi utama dalam menjaga integritas dan profesionalisme.

Mengakhiri arahannya, Asdatun menegaskan bahwa seluruh pegawai memegang peran strategis dalam memajukan Kejaksaan sebagai institusi penegak hukum yang dipercaya masyarakat. Beliau juga mengajak seluruh jajaran untuk terus memperkuat kompetensi serta meningkatkan kualitas kinerja secara berkelanjutan, guna menghadirkan pelayanan hukum yang optimal, responsif, dan berkeadilan.

The post Apel Pagi Kejati Jatim, Asdatun Dorong Penguatan Nilai Integritas di Lingkungan Kerja appeared first on Kejaksaan Tinggi Jawa Timur.

No More Posts Available.

No more pages to load.