pilarhukum.com – Sebagai respons cepat dan bentuk tanggung jawab atas laporan kendala yang dialami beberapa kendaraan konsumen, Pertamina Patra Niaga bersama Direktorat Jenderal Minyak dan Gas Bumi (Ditjen Migas) Kementerian ESDM, dan Lemigas, langsung turun tangan meninjau sejumlah SPBU di Jawa Timur, Rabu (29/10).
Peninjauan mendadak dan intensif ini bertujuan menindaklanjuti keluhan masyarakat serta memastikan kualitas bahan bakar dan standar operasional pelayanan di lapangan telah terpenuhi.
Direktur Utama Pertamina Patra Niaga, Mars Ega Legowo Putra, menyampaikan permohonan maaf terbuka atas ketidaknyamanan tersebut.
“Kami menyampaikan permohonan maaf yang sebesar-besarnya kepada seluruh konsumen yang mengalami ketidaknyamanan atas kejadian ini,” ujar Mars Ega.
Ia menegaskan, pihaknya segera melakukan investigasi menyeluruh untuk mencari penyebab pasti gangguan. Selain itu, posko layanan konsumen juga telah disiagakan di wilayah terdampak untuk membantu masyarakat.
Direktur Jenderal Migas Kementerian ESDM, Laode Sulaeman, menjelaskan bahwa kunjungan ini merupakan tindak lanjut arahan Menteri ESDM untuk memastikan pelayanan publik terbaik.
“Kami meninjau langsung SPBU di Gresik dan Surabaya untuk memastikan langkah mitigasi risiko Pertamina, termasuk mekanisme pengaduan konsumen yang kini tersedia di SPBU,” jelas Laode.
Dalam sidak tersebut, Ditjen Migas dan Lemigas langsung melakukan uji kualitas BBM. Pengujian meliputi uji pasta air dan uji visual. Hasilnya cukup melegakan.
“Dari hasil pengujian, seluruh sampel menunjukkan kondisi baik dan memenuhi standar. Tidak ditemukan kandungan air dalam BBM di dua SPBU yang diuji,” tambah Laode. Ia memastikan, prosedur pengujian ini juga rutin dilakukan di setiap SPBU sebelum operasional.
Mars Ega menambahkan, hasil uji laboratorium menunjukkan produk Pertalite dari Terminal BBM Tuban dan Surabaya telah sesuai dengan standar mutu yang berlaku.
Meski hasil uji terminal dan SPBU awal positif, Pertamina Patra Niaga berkomitmen tetap melanjutkan investigasi hingga ke tingkat SPBU untuk memastikan kualitas pada seluruh jalur distribusi.
“Kami berkomitmen menindaklanjuti setiap laporan secara bertanggung jawab. Masyarakat dapat menyampaikan laporan di SPBU terakhir tempat pembelian BBM atau menghubungi Pertamina Contact Center 135,” pungkas Mars Ega, menekankan jalur resmi pelaporan. (ton)

 
											
