
Surabaya – Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Timur yang diwakili oleh Plh. Asisten Tindak Pidana Umum (Aspidum), Dr. I Ketut Kasna Dedi, S.H., M.H., menghadiri konferensi pers pengungkapan kasus penyelundupan dan perdagangan satwa endemik dilindungi di Mapolda Jatim, Rabu (15/4/2026).
Konferensi pers yang digelar oleh Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Jatim tersebut turut dihadiri oleh BKSDA Jatim, BKSDA NTT, Kementerian Kehutanan RI, Barantin, Gakkum Jabalnusra dan Bareskrim Polri sebagai pihak terkait dalam penanganan perkara dimaksud.
Dalam keterangannya, Dirreskrimsus Polda Jatim Kombes Pol. Roy H.M. Sihombing, S.I.K., menuturkan bahwa pihaknya telah menetapkan enam orang tersangka yang seluruhnya telah dilakukan penahanan. Ditegaskan bahwa proses penyidikan masih terus dikembangkan untuk mengungkap jaringan distribusi, termasuk kemungkinan keterkaitan lintas negara.
Sementara itu, Plh. Aspidum Kejati Jatim menegaskan komitmen untuk mengawal proses penanganan perkara ini secara cepat, profesional, dan akuntabel.
“Terhadap berkas perkara yang masuk ke kejaksaan, kami sudah melakukan koordinasi intensif dengan penyidik untuk mempercepat penanganan perkara. Tentu ini menjadi atensi serius, tidak hanya dalam aspek penegakan hukum, tetapi juga sebagai bagian dari menjaga dan melindungi kekayaan bangsa kita,” ujar Plh. Aspidum.
Perbuatan para tersangka diduga melanggar ketentuan Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2024 tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya, serta Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2019 tentang Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan, yang secara tegas mengatur larangan peredaran, pengangkutan, dan perdagangan satwa dilindungi tanpa izin resmi.

Dalam konferensi pers tersebut, Plh. Aspidum bersama pejabat terkait juga turut meninjau sejumlah barang bukti diantaranya alat telekomunikasi, uang tunai, atm, pipa paralon hingga sejumlah satwa endemic, antara lain komodo, kuskus talaud, kuskus tembung, elang paria, ular sanca hijau, biawak nilus, kadal duri Sulawesi, dan soa layar.
The post Perdagangan Satwa Dilindungi Jadi Atensi Serius, Kejati Jatim Nyatakan Kesiapan Kawal Proses Hukum appeared first on Kejaksaan Tinggi Jawa Timur.






