Rabu, 19 Februari 2025 menjadi hari yang bersejarah bagi Kota Batu. Graha Pancasila Balaikota Amongtani yang megah menjadi saksi bisu penganugerahan penghargaan tertinggi dari Pemerintah Kota Batu, yaitu “Hakaryo Guno Mamayu Bawono”. Penghargaan prestisius ini diberikan kepada sosok yang telah memberikan kontribusi luar biasa bagi kota ini, Prof. Dr. Mia Amiati, SH., MH., CMA., CSSL., Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Timur (Kajati Jatim).
Penghargaan ini bukan sekadar simbol, melainkan wujud nyata apresiasi mendalam atas dedikasi dan kerja keras Prof. Dr. Mia Amiati dalam mengembangkan seni bendungan budaya di Kota Batu. Beliau berperan aktif melestarikan dan mempromosikan warisan budaya yang tak ternilai ini, menjadikannya daya tarik wisata dan kebanggaan masyarakat Batu.
Lebih dari itu, Prof. Dr. Mia Amiati juga menjadi motor penggerak pendirian Rumah Restoratif Kistice Pondok Seduluran di seluruh desa/kelurahan di Kota Batu. Inisiatif mulia ini membawa dampak positif signifikan dalam meningkatkan kesadaran hukum masyarakat. Melalui program edukatif dan pendekatan humanis, beliau berhasil membangun jembatan antara penegak hukum dan masyarakat, menciptakan harmoni dan ketertiban di Kota Batu.
Kontribusi beliau tidak berhenti di situ. Prof. Dr. Mia Amiati juga menjalin kolaborasi erat dengan pelaku UMKM di Kota Batu, memberikan pendampingan dan dukungan dalam berbagai aspek. Upaya ini membantu pelaku UMKM mengembangkan usaha, meningkatkan daya saing, dan berkontribusi pada pertumbuhan ekonomi lokal.
Pemberian penghargaan “Hakaryo Guno Mamayu Bawono” menjadi bukti nyata bahwa Pemerintah Kota Batu sangat menghargai peran serta dan jasa-jasa Prof. Dr. Mia Amiati. Beliau adalah sosok inspiratif yang memberikan teladan dalam pengabdian kepada masyarakat dan negara. Semoga penghargaan ini menjadi motivasi bagi kita semua untuk terus berkarya dan memberikan yang terbaik bagi bangsa dan negara.
Makna Mendalam “Hakaryo Guno Mamayu Bawono”
“Hakaryo Guno Mamayu Bawono” adalah frasa yang memiliki makna mendalam. Dalam bahasa Jawa, “Hakaryo” berarti bekerja atau berkarya, “Guno” berarti berguna atau bermanfaat, dan “Mamayu Bawono” berarti memperindah atau menyejahterakan dunia.
Dengan demikian, penghargaan ini diberikan kepada individu yang telah berkarya nyata dan memberikan manfaat besar bagi masyarakat dan lingkungan sekitar.