Optimalisasi Kontribusi Daerah, Kejati Jatim Teken Kerja Sama Kawal Pemulihan Aset PT PWU

oleh -142 Dilihat

Surabaya – Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Timur, Dr. Abdul Qohar, A.F., S.H., M.H., bersama Direktur Utama PT Panca Wira Usaha Jawa Timur (BUMD), Ir. H. Erlangga Satriagung, resmi menandatangani Perjanjian Kerja Sama dalam rangka penguatan sinergi pemulihan aset, Kamis (21/5/2026).

Prosesi penandatanganan berlangsung di Kantor Kejati Jatim dengan disaksikan oleh Wakajati, Asisten Pemulihan Aset dan Direktur PT PWU Jatim. Turut hadir para pejabat utama Kejati Jatim serta jaksa fungsional pada Bidang Pemulihan Aset.

Kajati Jatim menyampaikan bahwa perjanjian kerja sama tersebut merupakan wujud nyata sinergi dan komitmen bersama dalam mendukung tata kelola perusahaan yang profesional, mandiri, akuntabel, dan berkelanjutan.

“Melalui kerja sama ini, diharapkan upaya pemulihan aset dapat dilakukan secara optimal serta memberikan nilai tambah bagi pembangunan daerah dan kesejahteraan masyarakat Jawa Timur,” ujar Dr. Abdul Qohar.

Kerja sama tersebut difokuskan pada upaya penyelamatan dan pemulihan aset milik PT PWU Jatim yang saat ini tengah dikuasai pihak ketiga tanpa dasar hukum yang sah, sehingga aset-aset tersebut belum dapat memberikan manfaat optimal bagi perusahaan maupun kontribusi maksimal terhadap pembangunan daerah di Jawa Timur.

“Kami akan memberikan dukungan dalam penelusuran, perampasan, pengamanan, pemeliharaan, dan pengembalian aset,” tegas Kajati Jatim

Melalui kerja sama ini, kedua pihak berkomitmen membangun pola koordinasi yang efektif agar setiap permasalahan terkait aset dapat ditangani secara cepat, tepat, dan professional sekaligus menjadi contoh praktik kolaborasi yang baik antara Kejaksaan dan BUMD.

The post Optimalisasi Kontribusi Daerah, Kejati Jatim Teken Kerja Sama Kawal Pemulihan Aset PT PWU appeared first on Kejaksaan Tinggi Jawa Timur.

No More Posts Available.

No more pages to load.