Kolom Opini: Dr. Wahyu Abdul Jafar, M.HI (Dosen Fakultas Syariah UIN Jurai Siwo Lampung)

oleh -29 Dilihat
oleh

Memutus Mata Rantai Kekerasan di Rumah dan Ketimpangan Gender

Rumah semestinya menjadi tempat paling aman bagi seseorang. Di sanalah seseorang pulang setelah menjalani berbagai kesibukan, berbagi cerita dengan pasangan, membesarkan anak, dan membangun kehidupan bersama. Namun, bagi sebagian orang, rumah justru menjadi tempat yang paling menakutkan. Kekerasan dalam rumah tangga masih menjadi persoalan yang sulit diberantas. Bentuknya pun tidak selalu berupa pukulan atau luka yang terlihat. Ada kekerasan verbal, penghinaan, ancaman, pembatasan akses ekonomi, kontrol berlebihan terhadap pasangan, pemaksaan seksual, hingga berbagai bentuk kekerasan psikologis yang meninggalkan luka jauh lebih panjang daripada memar di tubuh.

Persoalan ini menjadi semakin rumit ketika kekerasan dalam rumah tangga berkelindan dengan ketimpangan gender. Dalam relasi yang tidak setara, salah satu pihak merasa memiliki hak untuk mengatur, mengontrol, bahkan menentukan seluruh kehidupan pasangannya. Ironisnya, kekerasan semacam ini sering kali dianggap sebagai persoalan privat. “Itu urusan rumah tangga mereka,” begitu kira-kira alasan yang masih sering terdengar. Padahal, ketika kekerasan terjadi, persoalannya bukan lagi sekadar urusan domestik. Di dalamnya terdapat persoalan kemanusiaan, hukum, dan keadilan.

Kekerasan Tidak Muncul Tiba-Tiba

Kita sering melihat kekerasan hanya pada titik akhirnya: ketika korban mengalami luka, melapor kepada polisi, atau ketika sebuah kasus menjadi viral di media sosial. Padahal, kekerasan biasanya tidak muncul tiba-tiba. Ia dapat dimulai dari sesuatu yang tampak kecil. Pasangan mulai melarang bertemu teman. Telepon diperiksa. Uang dikontrol. Pekerjaan dilarang. Pendapat pasangan selalu dianggap tidak penting. Pertengkaran disertai hinaan. Setelah itu muncul ancaman. Ketika semua bentuk kontrol tersebut dianggap wajar, kekerasan fisik atau seksual dapat menjadi tahap berikutnya. Di sinilah kita sering terlambat menyadari akar persoalannya. Kekerasan bukan semata-mata persoalan emosi sesaat atau ketidakmampuan seseorang mengendalikan amarah. Dalam banyak kasus, kekerasan tumbuh dari relasi kuasa yang timpang. Seseorang merasa memiliki kewenangan lebih besar atas pasangannya hanya karena jenis kelamin, status ekonomi, usia, atau posisi tertentu dalam keluarga. Karena itu, memberantas kekerasan tidak cukup hanya dengan mengajarkan seseorang untuk tidak memukul. Kita harus membongkar cara berpikir yang membuat seseorang merasa berhak menguasai kehidupan orang lain.

Ketika Dominasi Dianggap Sebagai Kepemimpinan

Salah satu akar persoalan kekerasan berbasis gender adalah cara pandang yang keliru tentang relasi antara laki-laki dan perempuan. Dalam sebagian lingkungan sosial, laki-laki masih diposisikan sebagai pihak yang harus selalu dominan, sementara perempuan diharapkan tunduk dan menerima. Kepatuhan kemudian dianggap sebagai ukuran “istri yang baik”. Ketika seorang perempuan menyampaikan keberatan, bekerja, memiliki pendapatan sendiri, atau mengambil keputusan yang berbeda, ia kadang dianggap tidak menghormati suami. Cara pandang semacam ini berbahaya apabila digunakan untuk membenarkan kontrol dan kekerasan.

Kepemimpinan dalam keluarga seharusnya tidak berarti kekuasaan tanpa batas. Menjadi suami bukan berarti memiliki hak untuk mengontrol seluruh kehidupan istri. Menjadi istri juga bukan berarti kehilangan hak atas tubuh, pikiran, pekerjaan, maupun keputusan pribadi. Keluarga yang sehat bukan keluarga yang di dalamnya satu orang selalu menang. Keluarga yang sehat adalah keluarga yang memungkinkan semua anggotanya merasa aman untuk berbicara, berbeda pendapat, dan mengambil keputusan secara bermartabat.

Ekonomi Juga Berperan

Ada akar masalah lain yang tidak boleh diabaikan: ketergantungan ekonomi. Korban kekerasan sering berada dalam posisi sulit ketika harus meninggalkan hubungan yang abusive. Bagaimana membayar sewa rumah? Bagaimana memenuhi kebutuhan anak? Ke mana harus pergi? Bagaimana jika pasangan mengancam akan mengambil anak? Pertanyaan-pertanyaan tersebut membuat banyak korban memilih bertahan. Karena itu, membicarakan pemberdayaan perempuan bukan hanya soal kesempatan bekerja atau mendapatkan penghasilan. Kemandirian ekonomi juga berkaitan dengan kemampuan seseorang mengambil keputusan dan keluar dari relasi yang membahayakan. Namun, hal ini bukan berarti perempuan harus bekerja agar terbebas dari kekerasan. Yang lebih penting adalah memastikan setiap orang memiliki akses terhadap sumber daya, perlindungan sosial, informasi hukum, dan dukungan ketika menghadapi kekerasan.

Jangan Menyalahkan Korban

Salah satu persoalan yang sering memperpanjang kekerasan adalah budaya menyalahkan korban. “Kenapa tidak pergi saja?” “Kenapa masih bertahan?” “Kenapa tidak melawan?” “Jangan-jangan dia juga yang memancing emosi.” Pertanyaan semacam itu mungkin terdengar sederhana, tetapi bagi korban justru dapat menjadi luka kedua. Kita harus memahami bahwa meninggalkan hubungan yang penuh kekerasan tidak selalu mudah. Ada ketakutan, ketergantungan ekonomi, anak, tekanan keluarga, ancaman dari pelaku, hingga rasa malu yang dibentuk oleh lingkungan sosial. Karena itu, pertanyaan yang lebih tepat bukan “mengapa korban tidak pergi?”, tetapi “mengapa korban tidak memiliki cukup dukungan untuk pergi dengan aman?” Perubahan cara bertanya ini penting karena menggeser perhatian dari perilaku korban kepada tanggung jawab pelaku dan sistem perlindungan.

Solusi Tidak Cukup dengan Penjara

Penegakan hukum tentu penting. Pelaku kekerasan harus mempertanggungjawabkan perbuatannya. Negara tidak boleh memberikan ruang bagi kekerasan hanya karena terjadi di dalam rumah. Namun, penindakan hukum saja tidak cukup. Kita harus bekerja sejak sebelum kekerasan terjadi. Pendidikan menjadi salah satu pintu masuk paling penting. Anak-anak perlu belajar sejak dini bahwa hubungan yang sehat dibangun atas rasa hormat, kesetaraan, persetujuan, dan tanggung jawab. Anak laki-laki perlu memahami bahwa maskulinitas tidak identik dengan kekerasan atau dominasi. Anak perempuan juga perlu dibekali keberanian untuk mengenali perilaku yang merendahkan atau mengontrol dirinya. Pendidikan semacam ini bukan upaya mengajarkan anak untuk melawan keluarga. Justru sebaliknya, pendidikan tersebut mengajarkan bagaimana membangun keluarga yang sehat ketika mereka dewasa nanti.

Negara Harus Hadir Sebelum dan Sesudah Kekerasan

Solusi berikutnya adalah memperkuat sistem perlindungan korban. Ketika seseorang berani melapor, jangan sampai ia justru menghadapi birokrasi yang panjang, pertanyaan yang menyudutkan, atau respons yang membuatnya takut untuk melanjutkan laporan. Layanan hukum, psikologis, kesehatan, rumah aman, dan pendampingan sosial harus mudah diakses. Aparat penegak hukum juga perlu memiliki perspektif yang memadai mengenai kekerasan berbasis gender agar tidak melihat kasus hanya sebagai pertengkaran antara suami dan istri. Di sisi lain, masyarakat juga harus menjadi bagian dari sistem pencegahan. Tetangga, keluarga, tokoh masyarakat, lembaga pendidikan, dan organisasi keagamaan memiliki peran penting untuk menciptakan lingkungan yang tidak menoleransi kekerasan. Jangan sampai kita baru bergerak ketika korban sudah meninggal atau kasusnya menjadi viral.

Mengubah Budaya, Bukan Sekadar Mengubah Perilaku

Pada akhirnya, kekerasan dalam rumah tangga adalah persoalan yang lebih dalam daripada sekadar hubungan antara pelaku dan korban. Ia berkaitan dengan cara masyarakat memahami kekuasaan, gender, keluarga, dan martabat manusia. Selama dominasi masih dianggap sebagai kewajaran, kontrol dianggap sebagai bentuk kasih sayang, kecemburuan dianggap sebagai bukti cinta, dan kepatuhan dianggap sebagai kewajiban mutlak pasangan, maka kekerasan akan selalu menemukan ruang untuk tumbuh. Karena itu, pekerjaan terbesar kita bukan hanya menghukum pelaku setelah kekerasan terjadi. Pekerjaan yang lebih penting adalah mengubah budaya yang memungkinkan kekerasan dianggap normal. Rumah tangga tidak membutuhkan penguasa dan bawahan. Rumah tangga membutuhkan dua manusia yang saling menghormati.

Laki-laki tidak kehilangan kewibawaannya ketika menghargai perempuan. Perempuan tidak kehilangan kehormatannya ketika menyampaikan pendapat. Dan perbedaan pendapat dalam keluarga tidak seharusnya diselesaikan dengan ancaman maupun kekerasan. Kita perlu membangun kesadaran bahwa cinta tidak pernah membutuhkan kekerasan untuk membuktikan kekuasaan. Jika rumah adalah tempat pertama seseorang belajar tentang kasih sayang, maka rumah pula yang seharusnya menjadi tempat pertama seseorang belajar tentang kesetaraan dan penghormatan terhadap martabat manusia. Memutus mata rantai kekerasan berarti memastikan generasi berikutnya tidak mewarisi ketakutan yang sama. Sebab keluarga yang bebas dari kekerasan bukan hanya kebutuhan korban hari ini, tetapi investasi moral bagi masyarakat di masa depan.

No More Posts Available.

No more pages to load.