Kolom Opini: Dr. Wahyu Abdul Jafar, M.HI (Dosen Fakultas Syariah UIN Jurai Siwo Lampung)

oleh -29 Dilihat
oleh

Membangun Budaya Taat Hukum dari Keluarga

Kita sering merasa kecewa ketika melihat orang melanggar hukum. Korupsi, kekerasan, penipuan, perundungan, pelanggaran lalu lintas, hingga berbagai bentuk kejahatan lainnya selalu mengundang pertanyaan: mengapa orang begitu mudah melanggar aturan? Jawabannya tentu tidak sederhana. Ada banyak faktor yang memengaruhi seseorang ketika memilih untuk taat atau melanggar hukum. Namun, ada satu ruang yang sering luput dari perhatian ketika kita membicarakan persoalan ini: keluarga. Sebelum mengenal polisi, jaksa, hakim, atau lembaga penegak hukum, seorang anak lebih dahulu mengenal ayah dan ibunya. Sebelum memahami pasal-pasal dalam undang-undang, ia belajar tentang aturan dari rumah. Jangan mengambil barang milik orang lain. Jangan berbohong. Harus meminta izin. Harus menghormati orang yang lebih tua. Harus bertanggung jawab atas kesalahan sendiri. Artinya, budaya taat hukum sesungguhnya tidak dimulai ketika seseorang berhadapan dengan aparat penegak hukum. Ia dimulai jauh lebih awal, bahkan sejak seseorang belajar memahami batas antara yang boleh dan tidak boleh dilakukan.

Anak Belajar dari Apa yang Dilihat

Persoalannya, pendidikan hukum di dalam keluarga sering kali dipahami terlalu sempit. Orang tua mungkin mengajarkan anak untuk menaati aturan, tetapi pada saat yang sama anak melihat perilaku yang justru bertentangan dengan nasihat tersebut. Anak dilarang berbohong, tetapi ia melihat orang tuanya berbohong ketika menerima telepon. Anak diminta menaati aturan lalu lintas, tetapi orang tuanya menerobos lampu merah ketika jalan sedang sepi. Anak diminta tidak mengambil sesuatu yang bukan miliknya, tetapi ia mendengar orang dewasa membenarkan penggunaan fasilitas kantor untuk kepentingan pribadi. Di sinilah persoalan pendidikan hukum menjadi menarik. Anak-anak tidak hanya mendengarkan apa yang kita katakan. Mereka merekam apa yang kita lakukan. Karena itu, membangun budaya taat hukum tidak cukup dengan memberikan nasihat. Keteladanan jauh lebih menentukan. Jika orang tua terbiasa menaati aturan meskipun tidak ada polisi yang mengawasi, anak akan belajar bahwa hukum memang harus dihormati, bukan hanya ketika ada ancaman hukuman. Jika orang tua mengakui kesalahan dan bersedia memperbaikinya, anak belajar bahwa bertanggung jawab merupakan bagian dari kehidupan. Dari sinilah kesadaran hukum tumbuh.

Taat Hukum Bukan Karena Takut

Ada perbedaan penting antara orang yang taat hukum karena takut dihukum dan orang yang taat hukum karena menyadari bahwa hukum memang harus dihormati. Orang yang hanya takut pada hukuman akan mencari kesempatan untuk melanggar ketika tidak ada pengawasan. Lampu merah akan diterobos ketika jalan kosong. Pajak akan dihindari ketika merasa tidak akan diperiksa. Aturan akan dicari celahnya ketika tidak ada aparat yang melihat. Sebaliknya, orang yang memiliki kesadaran hukum akan tetap berusaha menaati aturan meskipun tidak ada yang mengawasi. Budaya semacam inilah yang sebenarnya dibutuhkan oleh bangsa kita. Hukum tidak akan pernah mampu mengawasi setiap perilaku manusia. Jumlah aparat penegak hukum terbatas, sementara masyarakat begitu luas. Karena itu, negara tidak mungkin hanya mengandalkan polisi, jaksa, hakim, atau lembaga pengawasan untuk memastikan seluruh masyarakat bertindak sesuai aturan. Negara membutuhkan masyarakat yang memiliki kesadaran untuk mengawasi dirinya sendiri. Dan kesadaran itu salah satunya dibentuk di rumah.

Nilai Agama sebagai Fondasi

Bagi keluarga Muslim, pendidikan taat hukum sebenarnya memiliki hubungan yang sangat dekat dengan pendidikan agama. Al-Qur’an mengajarkan manusia untuk berlaku adil, jujur, amanah, dan tidak merugikan orang lain. Nilai-nilai tersebut pada dasarnya merupakan fondasi penting dalam membangun masyarakat yang tertib hukum. Dalam QS. An-Nisa ayat 59, Allah memerintahkan orang-orang beriman untuk menaati Allah, Rasul, dan ulil amri. Ayat tersebut menunjukkan bahwa ketaatan dan keteraturan sosial memiliki tempat penting dalam kehidupan seorang Muslim. Namun, ketaatan tidak boleh dipahami secara buta. Dalam kehidupan bermasyarakat, hukum harus dipahami sebagai instrumen untuk menciptakan ketertiban, keadilan, perlindungan, dan kepastian. Karena itu, pendidikan hukum di keluarga juga harus membentuk sikap kritis: memahami aturan, menghormatinya, sekaligus mengetahui bagaimana menyampaikan keberatan ketika terdapat aturan atau penerapan hukum yang dirasakan tidak adil. Anak perlu belajar bahwa menjadi warga negara yang baik bukan berarti tidak boleh bertanya. Justru masyarakat yang sadar hukum adalah masyarakat yang memahami hak dan kewajibannya.

Rumah sebagai Sekolah Hukum Pertama

Keluarga sebenarnya dapat menjadi sekolah hukum yang paling sederhana. Tidak perlu mengajarkan pasal demi pasal kepada anak kecil. Cukup mulai dari kebiasaan sehari-hari. Mengembalikan barang yang dipinjam. Meminta maaf ketika melakukan kesalahan. Tidak mengambil hak orang lain. Menghormati privasi anggota keluarga. Tidak melakukan kekerasan. Menepati janji. Antre ketika berada di tempat umum. Tidak membuang sampah sembarangan. Menggunakan media sosial secara bertanggung jawab. Semua itu mungkin terlihat sebagai persoalan kecil. Tetapi dari kebiasaan kecil itulah karakter hukum terbentuk. Seorang anak yang terbiasa menghargai hak saudaranya di rumah akan lebih mudah memahami pentingnya menghargai hak orang lain di masyarakat. Anak yang dibiasakan menyelesaikan konflik melalui dialog akan lebih siap menjadi warga yang tidak menggunakan kekerasan ketika menghadapi perbedaan. Dengan demikian, pendidikan hukum tidak harus selalu berbentuk ceramah tentang undang-undang. Ia bisa hadir melalui kebiasaan keluarga.

Jangan Ajarkan Anak Mencari Celah

Ada satu kebiasaan yang juga perlu kita ubah: membanggakan kemampuan mencari celah dari sebuah aturan. Kita kadang mendengar orang berkata, “Yang penting tidak ketahuan.” Kalimat sederhana tersebut sebenarnya sangat berbahaya jika terus diwariskan kepada anak. Pesan yang diterima anak bukan lagi “lakukan yang benar”, tetapi “selama tidak tertangkap, semuanya boleh.” Padahal, ukuran moralitas tidak seharusnya berhenti pada ada atau tidaknya pengawasan. Keluarga harus mengajarkan bahwa sesuatu yang salah tetap salah meskipun tidak ada yang melihat. Kejujuran tetap bernilai meskipun tidak menghasilkan keuntungan. Hak orang lain tetap harus dihormati meskipun mengambilnya terasa mudah. Inilah titik temu antara kesadaran hukum dan moralitas. Hukum memang memiliki sanksi. Tetapi masyarakat yang sehat tidak boleh dibangun hanya dengan rasa takut terhadap sanksi. Ia harus dibangun dengan kesadaran bahwa setiap tindakan memiliki konsekuensi terhadap orang lain.

Ketika Keluarga Taat, Negara Lebih Kuat

Membangun budaya taat hukum membutuhkan waktu yang panjang. Ia tidak bisa selesai melalui satu seminar, satu kampanye, atau satu program pemerintah. Budaya hukum tumbuh melalui pembiasaan. Karena itu, keluarga harus ditempatkan sebagai bagian penting dalam agenda pembangunan kesadaran hukum nasional. Pemerintah dan lembaga penegak hukum tentu memiliki tanggung jawab besar, tetapi keluarga tidak boleh dilepaskan dari proses tersebut. Orang tua perlu menjadi contoh. Sekolah perlu memperkuat pendidikan karakter dan kesadaran hukum. Tokoh agama perlu menyampaikan pesan keagamaan yang mendorong kejujuran, keadilan, dan tanggung jawab sosial. Sementara negara harus memastikan hukum ditegakkan secara adil dan tidak diskriminatif. Sebab sulit meminta masyarakat menghormati hukum jika mereka terus menyaksikan hukum diperlakukan secara tidak adil. Keteladanan masyarakat dan keteladanan negara harus berjalan bersama. Pada akhirnya, budaya taat hukum tidak lahir dari ketakutan terhadap aparat. Ia lahir dari kesadaran bahwa aturan dibuat untuk menjaga kehidupan bersama. Dan kesadaran itu pertama kali tumbuh di rumah. Ketika seorang ayah memilih menaati aturan meskipun tidak ada yang mengawasi, ketika seorang ibu mengajarkan kejujuran meskipun kejujuran itu terkadang terasa mahal, dan ketika anak dibiasakan menghormati hak orang lain sejak kecil, sesungguhnya keluarga sedang melakukan sesuatu yang jauh lebih besar daripada sekadar mendidik anak. Keluarga sedang menyiapkan warga negara. Karena itu, jika kita ingin Indonesia menjadi negara yang masyarakatnya sadar hukum, jangan selalu memulai dari gedung pengadilan atau kantor penegak hukum. Mulailah dari ruang keluarga. Hukum yang kuat membutuhkan masyarakat yang sadar. Dan masyarakat yang sadar hukum dibentuk dari keluarga yang membiasakan kejujuran, tanggung jawab, keadilan, dan penghormatan terhadap hak orang lain.”

No More Posts Available.

No more pages to load.