Kendaraan Ditarik Paksa, Warga Surabaya Hajar Debt Collector 

oleh -1075 Dilihat
oleh

Foto : Sejumlah Warga Yang Mengeroyok Debt Collector

SURABAYA (pilarhukum.com) – Ratusan masa yang muak akan perilaku penarikan mobil secara paksa, Rabu (10/7/2024) dini hari melampiaskan kemrahannya terhadap seorang Debt Collektor di Jl KH Mas Mansyur Surabaya.

Berawal dari upaya paksa penarikan mobil oleh sorang pria yang mengaku dari pihak eksternal leasing, yang disertai upaya kekerasan memancing pengendara mobil minibus serta masyarakat sekitar, dengan melakukan pemukulan secara bersama sama.

Menurut saksi mata yang mengaku bernama Nur Hasan, bahwa mobil yang akan ditarik secara paksa oleh seorang debt collektor tersebut, adalah rombongan santri seusai membesuk gurunya (Kyai) yang sedang di rawat di RS Al Irsyad, Surabaya.

“Mobil itu dibawa oleh rombongan santri yang membesuk gurunya (Kyai) yang saat ini sedang dirawat di RS Al Irsyad, namun saat melintas di Jl KH. Mas Mansyur, dicegat oleh debt collektor yang langsung meminta surat surat kendaraan dan menyatakan ada tunggakan pembayaran,” terang Nur Hasan.

Saksi menambahkan, rombongan santri yang mengaku mobil tersebut di pinjam dari orang lain, mencoba berkomunikasi dan meminta untuk tidak dilakukan penarikan di jalan, serta meminta pihak leasing untuk datang ke rumah pemilik kendaraan.

“Rombongn santri itu menggunakan mobil dari orang yang menggadainya. Karena merasa tidak memiliki mereka meminta agar pihak leasing datang langsung ke pihak pemilik unit, sehingga disitu sempat terjadi percekcokan serta upaya pemukulan oleh pihak debt collector,” tambahnya.

Upaya tindakan kekerasan tersebut memancing kemarahan rombongan yang santri, sehingga melakukan pembalasan dengan melakukan pemukulan secara baramai ramai yang dibantu oleh warga sekitar, merasa kalah massa, seorang debt collector tersebut berusaha melarikan diri dan masuk ke rumah sakit.

“Tadi pihak securty sempat melakukan pencegahan terhadap massa yang akan melakukan pengejaran ke dalam rumah sakit agar tidak mengganggu ketenangan dan pelayanan kesehatan, sehingga terjadi adu argumentasi,” tambah saksi mata lebih lanjut.

Pihak kepolisian dari Polsek Semampir dan Satpol PP yang tiba dilokasi, langsung menyisir rumah sakit untuk mengamankan debt collector tersebut, kemudian digelandang ke Mapolsek.[Fiq]

No More Posts Available.

No more pages to load.