
Surabaya – Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Timur Dr. Abdul Qohar AF, S.H., M.H., bersama Wakajati, Asisten Pemulihan Aset, dan jajaran bidang Pemulihan Aset mengikuti penutupan kegiatan Badan Pemulihan Aset Fair (BPA Fair) 2026 secara virtual dari Ruang Vicon Kejati Jatim, Kamis (21/5/2026).
Penutupan pameran lelang barang rampasan negara ini turut dihadiri Jaksa Agung RI ST Burhanuddin, Chief Operating Officer Danantara Donny Oskaria, Plt. Direktur Jenderal Kekayaan Negara, serta jajaran pejabat eselon I dan II pada Kejaksaan RI.
Dalam sambutannya, Jaksa Agung menegaskan pemulihan aset menjadi bagian penting dalam penegakan hukum. Menurutnya, keadilan tidak hanya berhenti pada penuntutan dan pemidanaan, tetapi juga harus memastikan aset hasil tindak pidana dapat kembali dipulihkan.
“Keadilan itu akan sempurna jika aset itu dirampas, dan kita tidak ingin melakukan penuntutan saja tanpa pemulihan aset itu dilaksanakan,” tegas Jaksa Agung.
Sementara itu, Kepala Badan Pemulihan Aset Dr. Kuntadi melaporkan bahwa BPA Fair 2026 mencatat sejumlah capaian signifikan. Sebanyak 308 aset dilelang dan 300 di antaranya berhasil terjual, dengan tingkat keberhasilan mencapai 88,64 persen.
BPA Fair juga sukses menarik lebih dari 1.900 pengunjung dan melibatkan sekitar 1.700 peserta lelang. Dari hasil pelaksanaan lelang, total nilai aset yang berhasil terjual mencapai Rp997,4 miliar, dengan kenaikan harga lelang sebesar Rp74,7 miliar.
Jaksa Agung mengungkapkan tingginya antusiasme peserta dan capaian lelang tersebut dinilai menjadi sinyal positif meningkatnya efektivitas pemulihan aset serta kepercayaan publik terhadap pengelolaan barang rampasan negara yang transparan dan akuntabel.
The post Kejati Jatim Ikuti Penutupan BPA Fair 2026, Lelang Aset Negara Tembus Hampir 1 Triliun appeared first on Kejaksaan Tinggi Jawa Timur.





