Foto : Pemgemudi Innova Alief Arrosiqin
SURABAYA (pilarhukum.com) – Alief Arroziqin (22) warga Dusun Kauman, Pinggir Papas, Kalianget, Sumenep Madura Driver Toyota Innova W 1168 CQ Putih, mengaku mengemudi dalam pengaruh narkoba.
Hal tersebut terungkp saat dirinya saat diintrograsi warga pasca kecelakaan di Jl Kedungdoro Surabaya, dimana dirinya mengaku mengkonsumsi narkoba jenis ineks.
Sebelum berangkat ke Surabaya, tiga rekan yakni Mohammad Gabriel Madhani, Eri dan Aceng yang merupakan anak dari pengusaha tambak Garam, tersebut, terlebih dahulu mengkonsumsi sabu.
“Tiga teman saya memang sebelum berangkat terlebih dahulu mngkonsumsi sabu, tapi saya tidak ikut, karena saya yang membawa kendaraan,” terang pengakuan Alief melalui video rekaman yang ditrima pilarhukum.com.
Alief yang saat ini masih menjalani pemeriksaan di Polrestbes Surabaya, mengaku mengkonsumsi narkoba jenis ineks saat berada di Diskotek Paradise Club di Gedung Go Skate Jl Embog ,Malang Surabaya.”Iya saya pakai Ineks saat di Diskotek Paradise,” tambahnya.
Alief yang mengendarai Mobil Innova dengan kecepatan tinggi tersebut, Sabtu 2 November 2024 pagi saat melintas di Jl Kedungdoro, tidak dapat menguasai kemudinya hingga menabrak warung nasi yang menyebabkan pedangan pasangan suami istri meninggal ditempat.
Selain itu, juga terdapat beberapa korban lainnya yang mengalami luka cukup parah dan kendaraan rusah akibat benturan keras.
Namun anehnya tiga rekan Alief yang mengalami shock berat dan sempat mendapat perawatan dari tim Medis, dikabarkan melarikan diri. Beredarnya kabar kaburnya ketiga orang rekan dari pelaku warga mendesak Polisi segera melakukan pengejaran.
“Kabar hilangnya jejak ketiga rekan dari pengemudi yang mengalami kecelakaan itu, memang sangat aneh, dan kami meminta Polisi segera menangkap ketiganya dan di proses secara hukum,” terang saksi yang mengaku bernama Nazriel.
Nazriel juga mengaku pasangan suami istri yang meninggal dunia atas insiden tersebut, memiliki tiga anak dan sampai saat ini belum ada pertanggung jawaban dari keluarga pelaku.***





