
Foto : Gedung Polrestabes Surabaya
SURABAYA (pilarhukum.com) – Satresnarkoba Polrestabes Surabaya dikabarkan menangkap seorang bandar narkoba di Jalan Manyar Jaya, pada akhir Juni 2025 kemarin.
Dari informan yang tidak ingin namanya dimediakan, pria yang ditangkap adalah GS (44). Ia diamankan di rumahnya Jalan Manyar Jaya. Total barang bukti yang diamankan lebih dari 5 gram.
“Gunadhi diamankan Polrestabes karena narkoba. Ditangkap di rumahnya,” kata sumber.
Sumber menambahkan, Gunadhi Sugiono dikenal melayani penjualan sabu. Saat ini, Gunadhi telah kabarnya telah ditahan di sel tahanan Polrestabes Surabaya.
“Iya minggu kemarin diamankan. Ada BB sabunya banyak mungkin diatas 5 gram lah,” tuturnya.
Sementara itu, Pilarhukum telah mencoba mengkonfirmasi Kasat Narkoba Polrestabes Surabaya AKBP Suria Miftah. Namun, pesan yang dikirimkan belum dibalas. (Eka)




